• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 31 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Ngaku Anggota Polri, Syahdin Terkapar Ditembak Polsek Medan Baru

by NiahLubis
Sabtu, 2 Desember 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Seorang pelaku kejahatan mengaku anggota Polri, ditangkap Tim Serse Polsekta Medan Baru, Kamis (30/11/2017).

Tersangka Syahdin Amal Purba (24) warga Jalan Kalingka No. 43 Medan terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya, karena berusaha melakukan perlawanan ketika hendak disergap.

bacajuga

Kapolres Madina Kunjungan Silaturahmi ke Mudir Ponpes Musthafawiyah

Pre-Event FEKDI, BI Gelar Sumutrakuler Ramadhan Fiesta di Pos Bloc

KPPU Advokasi Ratusan Produsen dan Distributor Migor

Untuk mendapatkan perawatan intensif, tersangka dilarikan ke RS Bhayangkara Medan.

Penangkapan dan penembakan terhadap tersangka langsung dipimpin Kapolsekta Medan Baru, Kompol Victor Ziliuw, SH, SIK, MH dan Kanit Reskrim, Iptu Said Husien, SIK, SH.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. H. Sandi Nugroho, SIK, SH, Mhum melalui Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu, SH, SIK, MH kepada wartawan menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan pengaduan Febrianto Aritonang (24) warga Jalan Jamin Ginting Gg Raflesia Medan.

Korban dalam laporannya, ia mengaku telah menjadi korban pencurian dan kekerasan yang dilakukan pelaku pada 28 November 2017.

“Saat itu, korban sedang berjalan kaki usai makan siang dari dalam kampung Kubur. Secara tiba tiba korban dihampiri tersangka yang mengaku sebagai anggota Polri dan menuduh korban membawa narkotika jenis sabu sabu,” kata Kapolsekta Medan Baru.

Tangan korban diikat ke belakang dan mulutnya disumpal pakai koran basah, lalu tersangka membawa paksa korban ke rumah kosong.

Dalam rumah kosong itu, korban disiksa dengan menggunakan besi tiang antena dan selang.

Bahkan korban dimasukkan ke dalam tong air ukuran 3000 liter dan wajah korbn ditutup pakai baju.

“Setelah menyiksa korban, pelaku menggasak HP merk samsung S3 warna hitam, uang sebesar Rp. 34.000 dan mobil angkot Rahayu line 103 BK 1759 UE milik korban yang diparkir di jalan Taruma di depan Restoran Raden,” ujar Kompol Victor.

Sementara korban dalam keadaan tak berdaya berusaha keluar dari rumah kosong untuk meminta bantuan kepada warga.

Didampingi warga, korban mendatangi Mapolsekta Medan Baru untuk membuat pengaduan.

“Berkat kesigapan dan kecepatan Tim Serse Polsekta Medan Baru, keberadaan tersangka diketahui dikawasan Kampung Kubur,”tandas mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan itu,

Namun ketika hendak disergap, tersangka melakukan perlawanan.”Sehingga polisi dengan terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki tersangka,” beber Victor.

Kepada polisi tersangka Purba mengaku, mobil angkot milik korban disembunyikan pelaku di daerah Sukamulia Mangkubumi.

“Mobil angkot milik korban berhasil ditemukan, kini tersangka masih dalam pemeriksaan secara meraton, yang disembunyikan di daerah Sukamulia Mangkubumi. Saat ini pelaku masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (red)

Previous Post

Polsek Medan Kota Bekuk Dua Pencuri Sepeda Motor di Kampus Harapan

Next Post

2 Jam Hujan Deras, Kota Medan Banjir

Related Posts

Medan

Pre-Event FEKDI, BI Gelar Sumutrakuler Ramadhan Fiesta di Pos Bloc

Jumat, 31 Maret 2023
Medan

KPPU Advokasi Ratusan Produsen dan Distributor Migor

Jumat, 31 Maret 2023
Medan

4 Proyek Penelitian FT UMSU-UMP Malaysia Siap Dimulai

Jumat, 31 Maret 2023
Medan

Kolaborasi dengan DPK KNPI Medan Area, Komunitas Satu Hati Bagikan Takzil

Jumat, 31 Maret 2023
Medan

Ketua Anak Ranting Pemuda Pancasila 03, Bagi-bagi Takjil

Jumat, 31 Maret 2023
Medan

Masa Jabatan Gubsu dan Wagubsu akan Berakhir, Pujakesuma Bersatu Dukung Arif S Trinugroho jadi Pj Gubsu

Jumat, 31 Maret 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber
Call

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani