Medan (pewarta.co) – Seorang pelaku kejahatan mengaku anggota Polri, ditangkap Tim Serse Polsekta Medan Baru, Kamis (30/11/2017).
Tersangka Syahdin Amal Purba (24) warga Jalan Kalingka No. 43 Medan terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya, karena berusaha melakukan perlawanan ketika hendak disergap.
Untuk mendapatkan perawatan intensif, tersangka dilarikan ke RS Bhayangkara Medan.
Penangkapan dan penembakan terhadap tersangka langsung dipimpin Kapolsekta Medan Baru, Kompol Victor Ziliuw, SH, SIK, MH dan Kanit Reskrim, Iptu Said Husien, SIK, SH.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. H. Sandi Nugroho, SIK, SH, Mhum melalui Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu, SH, SIK, MH kepada wartawan menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan pengaduan Febrianto Aritonang (24) warga Jalan Jamin Ginting Gg Raflesia Medan.
Korban dalam laporannya, ia mengaku telah menjadi korban pencurian dan kekerasan yang dilakukan pelaku pada 28 November 2017.
“Saat itu, korban sedang berjalan kaki usai makan siang dari dalam kampung Kubur. Secara tiba tiba korban dihampiri tersangka yang mengaku sebagai anggota Polri dan menuduh korban membawa narkotika jenis sabu sabu,” kata Kapolsekta Medan Baru.
Tangan korban diikat ke belakang dan mulutnya disumpal pakai koran basah, lalu tersangka membawa paksa korban ke rumah kosong.
Dalam rumah kosong itu, korban disiksa dengan menggunakan besi tiang antena dan selang.
Bahkan korban dimasukkan ke dalam tong air ukuran 3000 liter dan wajah korbn ditutup pakai baju.
“Setelah menyiksa korban, pelaku menggasak HP merk samsung S3 warna hitam, uang sebesar Rp. 34.000 dan mobil angkot Rahayu line 103 BK 1759 UE milik korban yang diparkir di jalan Taruma di depan Restoran Raden,” ujar Kompol Victor.
Sementara korban dalam keadaan tak berdaya berusaha keluar dari rumah kosong untuk meminta bantuan kepada warga.
Didampingi warga, korban mendatangi Mapolsekta Medan Baru untuk membuat pengaduan.
“Berkat kesigapan dan kecepatan Tim Serse Polsekta Medan Baru, keberadaan tersangka diketahui dikawasan Kampung Kubur,”tandas mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan itu,
Namun ketika hendak disergap, tersangka melakukan perlawanan.”Sehingga polisi dengan terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki tersangka,” beber Victor.
Kepada polisi tersangka Purba mengaku, mobil angkot milik korban disembunyikan pelaku di daerah Sukamulia Mangkubumi.
“Mobil angkot milik korban berhasil ditemukan, kini tersangka masih dalam pemeriksaan secara meraton, yang disembunyikan di daerah Sukamulia Mangkubumi. Saat ini pelaku masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (red)