• Hubungi Kami
  • Redaksi
Kamis, 5 Desember 2019
PEWARTA.CO
  • Home
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
PEWARTA.CO
No Result
View All Result

Narapidana tidak Akui Keterlibatanya dalam Jaringan Narkotika Aceh

oleh redaksi
Kamis, 20 Juli 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
1
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)– Narapidana Lembaga Pemasyarakata (Lapas) Tanjung Gusta berinisal RL alias U, disebut – sebut oleh dua pengedar yang ditangkap Polsek Sunggal sebagai pengendali jaringan narkotika jenis sabu asal Aceh membantah keterlibatannya dalam bisnis haram tersebut.

Hal tersebut dikatakan Waka Polrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih dan Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK. “Kita telah melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Tanjung Gusta. Hasilnya, sang narapidana tidak mengakui keterlibatannya,” kata AKBP Tatan di Mapolsek Sunggal kepada wartawan, Kamis, (20/7/2017).

BeritaTerkait

Pemeriksaan Pos Nafri Satgas Yonif 713/Satya Tama

Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Romi Terkait Narkoba

Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap 2 pria pemilik Ganja

Bawa 2 Goni Narkoba

Tambahkan Berita!

Diungkapkan Tatan, pihaknya terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan narkotika seberat 1,8 kilogram yang peredarannya berhasil digagalkan Polsek Sunggal. “Kendati narapidana tersebut tidak mengakui keterlibatannya, kita tetap mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran barang haram itu,” ungkap alumnus Akpol tahun 1996 ini.

Sebelumnya, Polsek Sunggal menangkap dua tersangkap pengedar sabu jaringan Aceh dari Jalan Gaperta Medan Helvetia. Dari kedua tersangka, petugas menyita sabu senilai hampir 2 Miliyar. Selain itu, timbangan elektrik, plastik klip sabu, alat press plastik dan dua unit sepeda motor disita sebagai barang bukti. (red)

Facebook Comments
Tags: napi tidak aki keterlibatannarkobaperedaran narkobaperedaran narkotika
Berita Sebelumnya

Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu Jaringan Aceh

Berita Selanjutnya

Ops Bina Wasapada Toba 2017 Polsek Delitua 530 Pelajar SMPN 28 Ikuti Binluh

BeritaLainnya

Sumut

Ribuan Warga Kisaran Padati Jumpa Fans Pemain Film Sang Prawira

Kamis, 5 Desember 2019
Medan

Rusdi Sinuraya ajak Warga Sumut Vote Lyodra Ginting

Kamis, 5 Desember 2019
Sumut

Perayaan HUT Ke-13, Bupati Ajak Masyarakat Jalin Silaturrahim

Kamis, 5 Desember 2019
Berita Selanjutnya

Ops Bina Wasapada Toba 2017 Polsek Delitua 530 Pelajar SMPN 28 Ikuti Binluh

Please login to join discussion
PEWARTA.CO

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Kapolsek Medan Area Wirit Yasin bersama Warga

Kamis, 5 Desember 2019

Ribuan Warga Kisaran Padati Jumpa Fans Pemain Film Sang Prawira

Kamis, 5 Desember 2019

Rusdi Sinuraya ajak Warga Sumut Vote Lyodra Ginting

Kamis, 5 Desember 2019
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

© 2019 PEWARTA.CO - Semua Peristiwa Layak Berita by PT. Zaki Angkasa Hamdani.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

© 2019 PEWARTA.CO - Semua Peristiwa Layak Berita by PT. Zaki Angkasa Hamdani.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In