Medan (Pewarta.co) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Medan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Boido H.K Panjaitan mengatakan Komisi C akan mengundang pihak PD Pasar, PT.Parbens, Perwakilan Pedagang dan Pemko Medan untuk mengklarifikasi permasalahan yang terjadi di pasar Pringgan Medan.
Hal ini dikatakan oleh wakil rakyat dari Dapil 1 Kota Medan ini, ketika menemui puluhan pedagang pasar Pringgan yang melakukan aksi demo di depan gedung Kantor DPRD Kota Medan, Senin (7/5/2018).
“Kepada para pedagang Pasar Pringgan perlu saya sampaikan, selama ini komisi C DPRD Kota Medan yang merupakan konterpart PD Pasar tidak pernah mengetahui kerjasama yang dilakukan antara Pemko Medan dengan PT.Parbens, sehingga selaku anggota Komisi C saya mengatakan bahwa PT.Parbens Ilegal,” kata Boido kepada para pedagang yang duduk di depan gedung DPRD Kota Medan setelah berunjukrasa di kantor Walikota Medan.
Para pedagang yang sejak pagi hari berorasi di depan kantor Walikota Medan dan Kantor DPRD Kota Medan akhirnya sedikit terobati dengan kehadiran Boido H.K.Panjaitan. Mereka berharap ada jalan keluar atau solusi dengan kehadiran wakil rakyat Kota Medan tersebut bagi para pedagang Pasar Pringgan.
Berbagai keluhan dilontarkan para pedagang kepada mantan Ketua Komisi C DPRD Kota Medan ini. Para pedagang mengklaim, mereka adalah pedagang yang sah dan memiliki toko di Pasar Pringgan. Mereka juga pedagang yang sejak Pasar Pringgan dikelola oleh perusahaan pihak ketiga yakni PT.Tri Wira Loka Jaya tidak pernah merasakan keuntungan, bahkan setiap bulannya, jumlah pedagang di Pasar Pringgan semakin berkurang karena terus merugi sehingga mencari lapak lain di sekitar Pasar Pringgan.
“Tolong kami pak, kami bukan pedagang liar, kami punya toko dan resmi sudah berjualan belasan tahun di Pasar Pringan. Kami tidak ingin Pasar Pringgan dikelola oleh PT.Parbens, kami lebih suka jika Pasar Pringgan dikelola langsung oleh Pemko Medan melalui PD Pasar Kota Medan,” teriak salah seorang pedagang.
Usai mendengarkan pernyataan dari Boido H.K.Panjaitan, akhirnya para pedagangpun membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan pihak kepolisian dan Satpol PP. (Dik/red)