Medan (pewarta.co) – Dedi Wiyono (36) warga Pasar 8 Dusun 5 Manunggal Kec. Labuhan Deli tewas akibat dipukul dan ditikam temannya sendiri di Jalan Bocit Lingkungan I Kel. Kota Bangun Darat Kec. Medan Deli, Senin (7/8/2017) sekira pukul 08.00 Wib.
Namun berkat kesigapan dan kecepatan Tim Serse Polsek Labuhan Deli dan Polres KPPP Belawan yang langsung dipimpin Kapolres KPPP Belawan, AKBP Yemi Mendagi, SH, SIK, MH dibantu masyarakat berhasil membekuk dua dari tiga tersangka tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kedua tersangka adalah Pius Dachi (32), kernet truk dan Sekawa Faoma (28), keduanya warga Pasar VIII Manunggal Kec. Labuhan Deli. Sedangkan seorang lagi bernama Doni Dachi masih dalam pemburuan.
Informasi yang diperoleh wartawan dilapangan menyebutkan, motif pembunuhan tersebut adalah dendam.
Menurut keterangan saksi Marno, saat itu Marno melintas melewati lokasi kejadian dengan tujuan bekerja di pabrik tahu.
Marno melihat korban sudah tergeletak tidak bernyawa dan selanjutnya saksi memberitahukan kepada pihak keluarga di Pasar VIII Garapan Labuhan Deli dan diteruskan ke kantor polisi terdekat.
Tim Serse Polsek Labuhan Deli dan Polres KPPP Belawan langsung turun kelokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.
Seorang dari pelaku sudah ditangkap warga. Sehingga polisi mengejar pelaku lainnya. Berkat kecepatan polisi akhirnya seorang pelaku berhasil ditangkap dan seorang lagi masih diburu. Dari lokasi kejadian polisi mengamankan sepeda motor Vixion warna putih no.Pol. BK 5442 AWI milik korban untuk dijadikan sebagai barang bukti. Sedangkan mayat korban dibawa kerumah sakit untuk diautopsi.
Dari hasil introgasi sementara, motif pembunuhan tersebut menurut keterangan tersangka adalah dendam, dimana pada hari Minggu tanggal 06 Agustus 2017 korban melakukan pemukulan terhadap tersangka Sekawa Faoma. Sehingga Senin tanggal 07 Agustus 2017, tersangka Sekawa Faoma mengajak temannya untuk membalaskan dendamnya dan menunggu korban di l tempat biasa dilalui korban menuju kerja.
Cara pelaku menghabisi nyawa korban adalah ketika korban mengendarai sepeda motor Vixion warna putih No.Pol. BK 5442 AWI melintas di Tkp.
Tersangka Doni Dachi melakukan pemukulan dengan menggunakan kayu pada kepala tengkuk bagian belakang sehingga korban jatuh terkapar di pinggir jalan dan selanjutnya tersangka Sekawa Faoma menikam bagian tubuh korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan pisau. Tak pelak lagi, buruh pabrik itu terkapar dan tewas ditempat.
Kapolres KPPP Belawan, AKBP Yemi Mendagi, SH, SIK, MH ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut.
“Pihaknya sudah mengamankan dua pelakunya, sedangkan seorang lagi masih dalam pemburuan,” kata pria yang dikenal dekat dengan anggota, masyarakat dan wartawan itu. (red)