Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polsek Helvetia menangkap seorang pria berinisial DCS (47), setelah mencuri 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 3542 AHB di Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (10/4/2018).
Tersangka DCS diketahui mencuri sepeda motor korban Willy (24) dengan modus berpura-pura menolong korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas), Jumat (5/4/2018) lalu.
“Korban saat itu mengendarai sepeda motor dan mengalami kecelakaan di Jalan Gatot Subroto persisnya di depan kantor RRI,” kata Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni.
Saat itu, dengan sigap tersangka menolong korban, lalu menepikan sepeda motor korban.
“Kemudian tersangka melarikan sepeda motor korban,” katanya.
Atas kejadian itu, korban lalu membuat laporan ke Polsek Helvetia. Usai menerima laporan korban, personel Polsek kemudia melakukan penyelidikan dan selanjtutnya mengamankan pelaku berikut 2 orang penadahnya N (45) dan BS (41).
“Tersangka menjual sepeda motornya kepada Rp5 juta,” tandasnya.(red)