Medan (pewarta.co) – Seorang wanita yang diduga kerap beraksi mencopet di Pasar Akik dan Sukaramai Medan berhasil ditangkap.
Tersangka Nuraisah (35) warga Pasar Senen Samping Puskesmas Kampung Baru No 29 Medan Maimoon ditangkap, setelah mencopet dompet Eliani (41) warga Jalan Bromo Gang Setiabudi Medan, Sabtu (20/1/2018) sekira pukul 09.00 Wib.
Modus pelaku berpura-pura belanja dan sewaktu sasarannya lengah, pelaku menggasak dompet milik korbannya.
Menurut informasi, pelaku sudah ratusan kali melakukan aksinya. Target pelaku di seluruh Pasar yang berada di Kota Medan.
Tersangka ditangkap oleh Ketua Koperasi Pembuktian Pasar Rakyat Tradisional Akik, Mahyuddin, Sekretaris, Rahmatsyah Tarigan (Joko Beber) dan Kapos Sukaramai, Aiptu Iwan Setiawan.
“Tersangka ditangkap, setelah mencompet dompet milik Eliani,” kata Mahyuddin kepada wartawan.
Kepada wartawan tersangka mengaku, sejak tahun 2000 beraksi. “Pelaku beraksi di seluruh pasar yang terletak di Kota Medan,” akunya.
Bahkan tersangka mengaku sudah berulangkali ditangkap, namun tidak pernah ditahan aparat Kepolisian.
Selanjutnya, tersangka bersama barang buktinya diboyong ke Mapolsek Medan Area guna pengusutan lebih lanjut.
Kapolsek Medan Area, Kompol Hartono, SH, MH ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan penangkapan tersebut.
“Kita masih melakukan pemeriksaan secara meraton terhadap tersangka, ” ujarnya. (red)