• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 29 Januari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Modal Untuk Nikah, Lambok Dan Temannya Gasak Brankas Lalu Ditangkap Polisi

oleh NiahLubis
Kamis, 7 Desember 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Dua pencuri brankas berisi uang kontan Rp 50 juta milik Kristian Manulang (34) warga Jalan Tuamang Kelurahan Siderejo Kecamatan Medan Tembung, ditangkap Tim Serse Polsekta Percut Sei Tuan dari tempat terpisah.

Kedua tersangka adalah Lambok Simanjuntak (35) dan Gustari Harbi (34), keduanya warga Perumnas Mandala.

bacajuga

Tingkatkan Kebugaran Tubuh Pewarta dan Pegawai & Mantan PUD Pasar Gowes Bersama

Prabowo Subianto Bantu Rp3 Miliar untuk Pembangunan Masjid Agung

DSD/SDS Polda Sumut Rayakan Ultah Pengabdian Perak 25 Tahun, Lakukan Baksos dan Bagikan Sembako di Parapat

‎‎Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. H. Sandi Nugroho, SIK, SH, Mhum melalui Kapolsekta Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean, SH, SIK, MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Purba, SH, MH dalam paparannya menyebutkan, kedua tersangka dibekuk di 2 TKP.

“Lambok ditangkap saat berada di rumah makan di Tanjung Morawa. Lambok berniat akan melarikan diri ke Tarutung. Kemudian Gustari ditangkap di kawasan Jalan Tuamang.

Tersangka Lambok rencananya tahun depan akan melangsungkan pernikahan. Namun karena perbuatannya Lambok akan di penjara,” ujarnya kepada wartawan sembari menambahkan berdasarkan keterangan tersangka, tersangka Gustari ditangkap dari kawasan rumahnya, Kamis (7/12/2017).

Dari pengungkapan itu, diamankan barang bukti 1 lembar deposito BRI senilai Rp250 juta, 3 buku tabungan, 9 cincin, 1 set kerabu, 1 kalung, 1 gelang kaki, 2 mata kalung, 9 lembar surat emas, uang Rp21 juta, 1 sepeda motor dan 2 telepon genggam.

Sementara Lambok mengaku dirinya benar-benar sial. Ia pasrah akan mendekam di balik jeruji lapas Tanjung Gusta.

“Rencananya uang hasil curian itu mau buat modal nikah. Tapi mudah-mudahan calon istriku setialah menunggu aku bang,” ungkap Lambok. (red)

Berita Sebelumnya

Melawan Saat Hendak Disergap, Polrestabes Medan Tembak Pembunuh Yoga Di Batubara

Berita Selanjutnya

Pengguna Narkoba Jalan Ringroad Ditangkap Polisi

BeritaLainnya

Medan

Tingkatkan Kebugaran Tubuh Pewarta dan Pegawai & Mantan PUD Pasar Gowes Bersama

Minggu, 29 Januari 2023
Medan

Prabowo Subianto Bantu Rp3 Miliar untuk Pembangunan Masjid Agung

Sabtu, 28 Januari 2023
Sumut

DSD/SDS Polda Sumut Rayakan Ultah Pengabdian Perak 25 Tahun, Lakukan Baksos dan Bagikan Sembako di Parapat

Sabtu, 28 Januari 2023
Hukum

Polsek TBU Tangkap Pelaku Pencurian

Sabtu, 28 Januari 2023
Medan

Kunjungi Kodam I/BB, Menhan RI Beri Pengarahan ke Babinsa dan Bantuan 100 Motor

Sabtu, 28 Januari 2023
Medan

Perbanyak Jam Bertanding Atlet, Pangdam I/BB Gelar Kejuaraan Tenis Meja 

Sabtu, 28 Januari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tingkatkan Kebugaran Tubuh Pewarta dan Pegawai & Mantan PUD Pasar Gowes Bersama

Minggu, 29 Januari 2023

Prabowo Subianto Bantu Rp3 Miliar untuk Pembangunan Masjid Agung

Sabtu, 28 Januari 2023

DSD/SDS Polda Sumut Rayakan Ultah Pengabdian Perak 25 Tahun, Lakukan Baksos dan Bagikan Sembako di Parapat

Sabtu, 28 Januari 2023

Bupati Tapsel Punya Pemaknaan Tersendiri dari Permainan Latto-Latto

Sabtu, 28 Januari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Tingkatkan Kebugaran Tubuh Pewarta dan Pegawai & Mantan PUD Pasar Gowes Bersama

Minggu, 29 Januari 2023

Prabowo Subianto Bantu Rp3 Miliar untuk Pembangunan Masjid Agung

Sabtu, 28 Januari 2023

DSD/SDS Polda Sumut Rayakan Ultah Pengabdian Perak 25 Tahun, Lakukan Baksos dan Bagikan Sembako di Parapat

Sabtu, 28 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani