• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 11 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Mobil Pengusaha Butik Ditembak OTK Di Jalan Sei Batang Kuis

Mobil Pengusaha Butik Ditembak OTK Di Jalan Sei Batang Kuis

by NiahLubis
Kamis, 27 Juli 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
26
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Warga yang bermukim di Jalan Sei Batang Kuis No 53, Kec Medan Baru dihebohkan dengan suara tembakan yang dilakukan dua orang tak dikenal mengenai mobil Honda CRV BK 1929 milik penghuni kos Desi Rezeki (40). Beruntung tidak ada korban jiwa. Namun belum diketahui motif dari penembakan itu.

Informasi diperoleh menyebutkan, peristiwa penembakan terjadi, Kamis (27/7/2017) sekira pukul 06.00 WIB. Pagi itu, pemilik mobil Desi Rezeki tiba di kos-kosan sekira pukul 05.00 WIB. Berselang satu jam kemudian, terdengar suara dua kali letusan senjata api dilakukan oleh dua pria mengendarai sepeda motor bebek menembak kaca depan bagian kiri mobil yang terparkir di halaman kos-kosan milik Hanis.

bacajuga

No Content Available

“Kejadiannya jam 6 pagi, bang. Ada dua orang pakai helm dan jaket sempat berhenti di depan dan gak lama ditembaknya mobil itu dua kali. Habis itu kabur ke Jalan Sei Salapian,ujar penjaga kos Ahmad (27).

Ahmad menambahkan, bahwa Desi saat itu tengah berada di kamar yang berada di lantai dua.

“Untung aja kakak itu lagi di kamar. Mungkin pelakunya berpikir kakak itu masih ada di dalam. Setahu aku kakak itu punya toko baju atau butik gitu di Petisah,”ujarnya.

Amatan di lokasi, tampak warga berhamburan keluar rumah dan langsung ke TKP guna menyaksikan secara langsung peristiwa itu. Pihak kepolisian Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsekta Medan Baru turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan. Terlihat tim Inafis Polrestabes Medan melakukan olah TKP. Tampak, terdapat dua lubang di bagian kaca dan pintu bagian kiri mobil. Bahkan, akibat tembakan tersebut peluru juga menembus hingga mengenai mobil Avanza BK 1204 SOV yang terparkir di sebelah mobil korban. Selanjutnya, mobil milik korban dibawa ke Polsekta Medan Baru guna diproses sesuai hukum.

Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja ketika dikonfirmasi di lokasi mengatakan, bahwa pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidikan.

“Kejadiannya sekira pukul 06.30 WIB. Sampai saat ini kita masih lidik guna memburu pelaku dan mengetahui motivasi atas penembakan ini. Tidak ada korban jiwa, pemilik kendaraan tengah berada di kamar. Dari hasil olah TKP kita temukan dua proyektil dan kita masih nunggu hasil labfor jenis proyektil dari senjata api apa yang digunakan pelaku,”tandasnya. (red)

Related Posts

Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.
Medan

Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

Jumat, 11 Juli 2025
Kejati Aceh Didesak Usut Tuntas Penyalahgunaan Ratusan Milyar Dana Eanmak Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024
Nasional

Kejati Aceh Didesak Usut Tuntas Penyalahgunaan Ratusan Milyar Dana Eanmak Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024

Jumat, 11 Juli 2025
Suriono sebut Siap Mengabdi Demi Medan Lebih Tertib dan Terang
Medan

Suriono sebut Siap Mengabdi Demi Medan Lebih Tertib dan Terang

Jumat, 11 Juli 2025
Polsek Kutalimbaru Ringkus Pengedar Narkoba di Wilayah Pancurbatu
Hukum

Polsek Kutalimbaru Ringkus Pengedar Narkoba di Wilayah Pancurbatu

Jumat, 11 Juli 2025
Wali Kota Medan Dukung Paduan Suara Clarabelle Mengikuti Festival Internasional di Bali
Medan

Wali Kota Medan Dukung Paduan Suara Clarabelle Mengikuti Festival Internasional di Bali

Jumat, 11 Juli 2025
Terdakwa Korupsi Benteng Putri Hijau, Eks Kadisbudpar Sumut Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Hukum

Terdakwa Korupsi Benteng Putri Hijau, Eks Kadisbudpar Sumut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Kamis, 10 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Koperasi BAN Resmi Jadi Mitra Plasma PT Agrinas Palma Nusantara di Padang Lawas Raya

    Koperasi BAN Resmi Jadi Mitra Plasma PT Agrinas Palma Nusantara di Padang Lawas Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Riau Tahan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Pelabuhan Sagu-sagu Lukit Tahap V

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Tanjung Mulia Memanas, Ribuan Warga Minta Perhatian Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani