• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 27 September 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Miras dan 6 Mesin Jackpot Disita

by NiahLubis
Sabtu, 8 Desember 2018
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Belawan (pewarta.co) -Polres Medan Labuhan menyita sejumlah minuman keras (Miras), 6 mesin Jackpot dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD).

Selain mengamankan sejumlah barang bukti tersebut, pada K2YD itu, 3 orang pasangan mesum dan 1 orang pemain jackpot berhasil diamankan petugas.

“Pengungkapan ini berdasarkan tindaklanjut dari masyarakat yang resah atas maraknya penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ujar Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Bonar Pohan dalan siaran persnya di Mapolsek Medan Labuhan, Sabtu (8/12/2018).

bacajuga

Polisi Sasar Premanisme dan Miras di Berbagai Daerah

Penyerahan Barang Bukti Miras,Ganja dan Senjata Tajam Hasil Operasi Satgas

Jelang Tahun Baru, Satgas Yonif 713/ST Nyatakan Perang Terhadap Miras dan Narkotika

Dijelaskannya, kegiatan tersebut merupakan K2YD dengan sasaran senjata tajam, Narkotika dan perjudian.

“Jadi, tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya Narkotika, perjudian dan asusila akan kita tindak. Sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” jelas mantan Wakasatres Narkoba Polrestabes Medan ini.

Selain itu, orang nomor satu di Mapolsek Medan Labuhan menegaskan kepada pelaku kejahatan untuk berfikir melakukan aksinya.

“Saya tegaskan, kepada pelaku kejahatan, jangan coba-coba melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Sebab, Polsek Medan Labuhan tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap para bandit jalanan yang telah meresahkan masyarakat,” tegas Alumnus Akpol Tahun 2004 seraya mengatakan para pelaku diamankan dari tiga lokasi berbeda.

Untuk pemain Jackpot diamankan dari
Dusun II dan III Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli. Selanjutnya pasangan mesum di Jalan Datuk Rubiah, Kecamatan Medan Marelan.

Terkahir untuk Miras di kafe Cingwan Kampung Besar Kelurahan Besar Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. (Dyt/red)

Previous Post

Kapolsek Sunggal Jumat Berkah di Pujimulyo

Next Post

DKP Medan Siapkan Masterplan Tata Kelola Sampah

Related Posts

Hukum

Dituding sebagai Pendiri PT SMI, 4 Tersangka Ajukan Praperadilan

Selasa, 26 September 2023
Medan

PTPN III Beri Pelatihan Kewirausahaan kepada 36 UMK Mitra Binaan

Selasa, 26 September 2023
Hukum

Pikul 135 Kilogram Ganja, Putra Dibui Seumur Hidup

Selasa, 26 September 2023
Hukum

Begal di Jalan Halat Infonya Telah Ditangkap Polrestabes Medan

Selasa, 26 September 2023
Medan

Lapor Pak Kapolda Sumut…!!! Galian C Illegal dan Judi Marak di Wilkum Polsek Namorambe dan Biru-biru

Selasa, 26 September 2023
Medan

2.300 Unit Rumah Siap Akad Kredit Hasil Kolaborasi BTN Syariah dan BP Tapera

Selasa, 26 September 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani