Belawan (pewarta.co) -Polres Medan Labuhan menyita sejumlah minuman keras (Miras), 6 mesin Jackpot dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD).
Selain mengamankan sejumlah barang bukti tersebut, pada K2YD itu, 3 orang pasangan mesum dan 1 orang pemain jackpot berhasil diamankan petugas.
“Pengungkapan ini berdasarkan tindaklanjut dari masyarakat yang resah atas maraknya penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ujar Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Bonar Pohan dalan siaran persnya di Mapolsek Medan Labuhan, Sabtu (8/12/2018).
Dijelaskannya, kegiatan tersebut merupakan K2YD dengan sasaran senjata tajam, Narkotika dan perjudian.
“Jadi, tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya Narkotika, perjudian dan asusila akan kita tindak. Sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” jelas mantan Wakasatres Narkoba Polrestabes Medan ini.
Selain itu, orang nomor satu di Mapolsek Medan Labuhan menegaskan kepada pelaku kejahatan untuk berfikir melakukan aksinya.
“Saya tegaskan, kepada pelaku kejahatan, jangan coba-coba melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Sebab, Polsek Medan Labuhan tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap para bandit jalanan yang telah meresahkan masyarakat,” tegas Alumnus Akpol Tahun 2004 seraya mengatakan para pelaku diamankan dari tiga lokasi berbeda.
Untuk pemain Jackpot diamankan dari
Dusun II dan III Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli. Selanjutnya pasangan mesum di Jalan Datuk Rubiah, Kecamatan Medan Marelan.
Terkahir untuk Miras di kafe Cingwan Kampung Besar Kelurahan Besar Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. (Dyt/red)