• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 24 September 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Mesin Judi Jackpot Ditemukan, Kompol Faidil Zikri: Sudah Agenda Rutin Gerebek Kampung Narkoba Ini Dilakukan

by NiahLubis
Rabu, 28 November 2018
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – GKN di dua lokasi berbeda dilaksanakan Polsek Percut Sei Tuan, Selasa (27/11/2018) jam 16:00 WIB. Hal ini dilakukan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat dan menekan peredaran narkoba.

Sebelum melaksanakan gerebek kampung narkoba personil dikumpulkan dan melaksanakan apel di depan halaman Maposek Percut Sei Tuan dibawah pimpinan Waka Polsek Percut Sei tuan Ibu AKP Arta Sebayang, usai apel rombongan pun langsung bergerak menuju lokasi.

bacajuga

10 Gubuk Narkotika di Aek Kanopan Dirubuhkan Tim Gabungan   

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan GKN di 2 Lokasi

GKN di Kosan dan Doorsmeer, Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Amankan 6 Orang

Tempat yang menjadi sasaran gerebek kampung narkoba kali ini adalah kampung bombai dan rambungan I kecamatan Percut Sei Tuan. Dibawah pimpinan Ipda Abdul Bakeri dan 20 orang anggota kepolisian sektor Percut Sei Tuan di kampung Bombai petugas tak mendapatkan hasil apapun hanya 1 set alat hisap sabu (bong ) yang terlihat baru di gunakan dan ditinggalkan begitu saja oleh pelakunya.

Sementara itu kesempatan itu digunakan oleh Ipda Abdul Bakri untuk melakukan sosialisasi dan menasehati para orang tua, remaja serta anak-anak yang terlihat berkumpul menonton proses penggerebekan yang tengah berlangsung agar menjauhi narkoba dan bila melihat pelaku narkoba agar memberitahukan kepada kami Polsek Percut Sei Tuan.

Rombongan kembali bergerak menuju gang Mesjid Rambungan I, disini juga petugas tidak mendapatkan apapun,namun sewaktu salah seorang petugas kepolisian yang berpakaian preman mengintip ke sebuah dinding yang terbuat dari seng, terlihat didalamnya terdapat 5 mesin judi jackpot yang sedang aktif.

Petugas pun langsung meringsek masuk kedalam rumah dan mengintrogasi pemilik rumah yang mengaku bernama Ayu.

” Bukan punya saya itu bang, nggak tau aku itu punya siapa, ini rumah orang tuaku, suamiku lagi merantau bang,” pungkas wanita bertubuh gemuk itu sambil menggendong bayinya itu.

Petugas langsung berupaya mengangkat 5 mesin judi jackpot tersebut namun sia-sia. Rupanya kelima mesin judi jackpot tersebut di ikat dengan baut dari dalam mesin jackpot dan diperkuat dengan satu potong besi siku panjang.

Tak mau ambil pusing petugaspun memerintahkan salah seorang penghuni rumah yang seakan tak mau tau dengan apa yang sedang terjadi sambil terus melakukan pekerjaanya mengelas pintu besi, untuk memotong besi pengikat itu dengan menggunakan mesin grenda.

Rupanya dirumah tersebut hanya kamuflase saja seakan terlihat dari luar adalah bengkel las namun didalamnya adalah tempat judi jackpot.

Petugaspun langsung memboyong kelima mesin jackpot tersebut ke Mapolsek Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri pada wartawan ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan bahwa GKN ini adalah perintah pimpinan untuk memberantas dan menekan peredaran narkoba dan penyakit masyarakat.

” Sudah agenda rutin gerebek kampung narkoba ini dilakukan dan ini adalah perintah pimpinan kami yaitu bapak Kapolrestabes Medan Kombes pol Dadang Hartanto,” ucap Kompok Faidil Zikri.

Lanjutnya lagi dengan ini kami menghimbau kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan agar mau memberikan informasi kepada kami bila ada melihat, mengetahui, mendengar adanya tindak pidana narkotika agar segera melaporkanya pada kami Karena narkoba musuh kita bersama dan ini bukan tanggung jawab polisi saja tapi tanggung jawab kita semua pungkas Faidil Zikri. (red)

Previous Post

Kedua Tersangka Diringkus, Satu Ditembak Karena Sempat Melawan, Kompol BL Malau: Tersangka di kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara

Next Post

Wali Kota Apresiasi Bimtek Sistem Informasi “Medan Rumah Kita’’

Related Posts

Medan

Mahasiswa USU Ciptakan Komik Cegah Kekerasan Seksual di Kampus

Sabtu, 23 September 2023
Hukum

Polisi Gerebek Panti Asuhan di Medan Tuntungan, Diduga Ngemis Online

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Bupati Asahan Hadiri Survey Penilaian Akreditasi RSUD HAMS Kisaran

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Polres Tanjung Balai Sholat Subuh Berjamaah Sampaikan Dakwah Kamtibmas Warga ikut Berperan Dalam Harkamtibmas

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Pemkab Asahan Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Monitoring Layanan Perekam Transaksi Pajak Daerah

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Wakapolri dan Kapolda Sumut Beri Pengarahan Tugas Bagi Personel Tingkatkan Pelayanan Keamanan

Sabtu, 23 September 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani