Madina (Pewarta.co) – Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution berjanji akan mengurus perbaikan kawasan hutan yang berada di Kabupaten Mandailing Natal.
Hal tersebut di sampaikan Darmin Nasution saat meninjau lokasi pertapakan relokasi korban banjir Desa Muara Saladi bersama dengan Bupati Mandailing Natal, Drs.H.Dahlan hasan nasution di Desa Simpang Duhu Kecamatan Ulu Pungkut, Kamis (7/3/2019).
Dalam peninjauan ini turut juga dihadiri oleh Kapolres Madina, AKBP. Irsan Sinuhaji, S.IK.MH, Dandim 0212/TS, anggota DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan, ST, Kepala Balai Taman Nasional Batang Gadis, Sahdin Siregar, para pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Madina, Camat Ulu Pungkut dan warga masyarakat yang ada didesa tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Mandailing Natal, Drs. H.Dahlan Hasan Nasution meminta kepada Menko Perekonomian agar wilayah yang masuk kawasan hutan lindung tersebut dibebaskan dari kawasan hutan lindung.
“Beberapa hari yang lalu beberapa Kepala Desa datang menghadap saya, Desa tidak bisa membangun jalan karena kawasannya masuk kawasan hutan lindung,” cerita Bupati
Padahal sejak zaman dahulu jauh sebelum Indonesia merdeka warga masyarakat yang ada di Desa Simpang Duhu itu sudah duluan bermukim dan berkebun diwilayah itu.
Namun setelah keluarnya SK 44 di tahun 2005 yang lalu kawasan desa tersebut saat ini sudah menjadi kawasan hutan lindung. “Atas kondisi ini saya memohon kepada bapak agar kawasan ini dibebaskan dari kawasan hutan lindung,” harap Bupati.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia, Darmin Nasution menyampaikan, kondisi seperti ini merupakan sejarah yang terjadi di Indonesia.
Ia menyampaikan, dari rapatnya dengan Menteri Kehutanan dan Menteri Agraria beberapa waktu yang lalu tanah yang ada di negeri ini ada dua yakni hutan dan HPL.
“Untuk hutan dibawah Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan sedangkan HPL dibawah Menteri Pertanian,” ujarnya.
Ia menyebutkan, permasalahan seperti ini pada beberapa minggu yang lalu pernah dikeluhkan oleh beberapa Gubernur dari Sumatera dan Jawa.
Para Gubernur tersebut mengeluhkan perselisihan antara masyarakat dengan HGU dan permasalahannya diselesaikan oleh Menteri Agraria dan Tata ruang.
Sementara untuk kawasan yang ada di Madina ini merupakan pengusulan kawasan pemukiman warga dibebaskan dari kawasan hutan.
“Kalau ada kampung sebelum keputusan itu ada kita harus selesaikan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Menteri juga berjanji akan mengurusinya sehingga nantinya masyarakat tidak menjadi repot.
“Saya pulang akan mengurusi ini, kalau bapak Presiden nanti datang ke Madina persoalan ini nanti sudah terang,” Ujarnya. (Rts/red)
Paluta,8/3/2019 rt.sitompul