Padangsidimpuan (Pewarta.co) – Ditunjuknya Rumah Sakit Umum Padangsidimpuan menjadi rujukan untuk penanganan pasien Corona ( Covid – 19 ) oleh pihak Kemenkes RI di Sumatera Utara, khususnya di Kota Padangsidimpuan, Sekdakot Padangsidimpuan H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, bersama rombongan asisten III Hamdan Sukri Siregar, asisten II H. Rahuddin Harahap, kadis Kesehatan Sopian Subri Lubis, Kabag protokol dan komunikasi pimpinan Nurcahyo Budi Susetyo, S.T,. Wadir RSUD Padangsidimpuan Parlindungan Pasaribu, Kabid P2P ( pengendalian dan pencegahan penyakit ) Elfi zunianti ,SKM. M.Kes., Mayor Inf. Ucok Sagala direktur Rumah Sakit TNI Padangsidimpuan, meninjau lokasi ruangan isolasi Rumah Sakit Umum Padangsidimpuan.Selasa (3/3)
Rombongan Sekdako di terima oleh Wadir RSUD kota Padangsidimpuan Parlindungan Pasaribu di dampingi Kabid ( Pengendalian Pencegahan Penyakit ) P2P Elfi Zunianti, SKM., M.Kes., di ruang kerjanya, jalan DR.F L.Tobing no.10 Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe bersama rombongan meninjau fasilitas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan terkait sebagai rumah sakit rujukan Pasien COVID-19 atau virus corona oleh Pemprov Sumut.
“Pemerintah kota Padangsidimpuan telah menyediakan ruang isolasi untuk penanganan pasien yang diduga terjangkit COVID-19, namun masih harus dilengkapi berbagai fasilitas untuk melengkapi ruangan, mengingat kondisi ruangan isolasi yang baru selesai dibangun.”Ujar Sekda kepada media (Rts/Red)