Medan (pewarta.co) – Seorang oknum mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Medan mengaku anggota polisi, ditangkap Tim Serse Polrestabes Medan, karena melakukan pemerasan terhadap keluarga tahanan narkoba, Senin (8/5/2017).
Penangkapan polisi palsu berinisial PKH (27) warga Jalan Saudara, Lorong Saudara, Kecamatan Medan Kota bermula saat FN (39) warga Jalan Flamboyan Raya, Lorong Harahap, Kecamatan Sunggal, Minggu (7/5/2017) mendatangi Polrestabes Medan. Kedatangan FN untuk melaporkan kasus penipuan yang dialaminya.
FN mengaku, pada 24 April 2017 lalu anaknya berinsial TT ditangkap petugas dari Polsekta Sunggal karena memiliki narkoba di Pondok Batuan, Jalan Raharja, Kecamatan Sunggal.
Kata FN lagi, keesokan harinya 25 April 2017 PKH mendatangi FN dengan penampilan polisi asli, berseragam lengkap Polri. Dengan penuh percaya diri, PKH pun memperdaya FN dengan mengaku bisa melepaskan TT dari sel tahanan Polsekta Sunggal.
Untuk melepaskan anaknya, PKH meminta sejumlah uang kepada FN. Setelah menyainkan, FN pun memberikan uang agar anaknya, TT bebas dari sel tahanan tersebut. Lalu FN memberikan uang sebesar Rp6,5 juta dengan harapan anaknya bisa keluar.
“Aku sudah kasih uang sama si PKH. Dia ngaku dari polisi Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Ngakunya dia bisa keluarin anak saya dari sel tahanan. Tapi saya tunggu-tunggu anak saya enggak keluar juga. Barulah saya lapor ke Polrestabes Medan,” tutur FN kepada wartawan di Mapolrestabes Medan.
Saat berada di Polrestabes Medan pelaku mengaku seragam yang dimilikinya itu adalah milik abangnya. Abangnya diketahui seorang polisi sungguhan.
“Seragam polisi itu punya abang saya pak. Uang hasil meras sebagian sudah saya belanjakan buat beli narkoba. Saya juga sudah dua kali menjadi polisi palsu pak,” tutur PKH.
Dari polisi palsu ini petugas menyita barang bukti 1 pucuk senjata air soft gun jenis Revolver Colt, 1 buah borgol, 1 buah HT, 1 buah HP merk Blackberry, sepasang kunci borgol, 2 buah cincin, 1 buah dompet berisi identitas pelaku dan identitas orang lain, 1 map berkas dokumen pengurusan dan uang Rp 4.465.000.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, SIK, SH, MH ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan penangkapan tersebut. (red)