• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 1 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Mencuri Laptop, Rohim dan Pacarnya Ditangkap Polisi

oleh NiahLubis
Rabu, 11 Oktober 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

MEDAN (pewarta.co) – Petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal mengamankan seorang karyawan PT. Tri Jaya Utama Konsultan.

Pasalnya, pria ini mencuri sejumlah laptop dan dan telepon genggam di tempatnya bekerja, Komplek Taman Setiabudi I Blok PP Nomor 10 Kelurahan Tanjung Rejo Medan Sunggal.

bacajuga

Mencuri, Bombom Dibekuk Tekab Polsek Patumbak

Mencuri HP Cintia, Hilal Ditangkap 

Polsek Percut Sei Tuan Amankan Warga pasar XI Desa Sei Rotan

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menangkap pacar pelaku karena turut serta menikmati hasil kejahatan tersebut.

Informasi dihimpun di Mapolsek Sunggal, Rabu, (11/10/2017) menyebutkan, tersangka yang dimaksud masing – masing Fatkhur Rohim (21) penduduk Jalan HM Said Nomor 12 Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur.

Sedangkan sang pacar bernama Wulan S (21) warga Jalan Tani Asli Dusun II Timur, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten deliserdang. “Tersangka dibekuk pada Selasa, (10/11/2017) kemarin karena mencuri delapan unit laptop dan dua unit telepon seluler di tempatnya bekerja” ujar Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik.

Dijelaskan Daniel, tertangkapnya pelaku setelah petugas yang menerima laporan tentang pencurian itu menindaklanjutinya dengan melakukan peneyelidikan. Saat itu, dugaan kuat mengarah ke tersangka. Sebab, pintu kantor tersebut tidak rusak sama sekali. “Jadi, korban melaporkan peristiwa itu. Petugas yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap para pelaku dari lokasi terpisah,” jelas mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.

Selain itu, Daniel mengungkapkan, dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita laptop merk Lenovo, I – Phone, ponsel merk Vivo dan tas ransel sebagai barang bukti.

Sementara itu, tersangka sendiri mengakui perbuatannya mencuri laptop di tempatnya bekerja.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Sedangkan sang pacar dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman masing – masing lima tahun penjara. (red)

Berita Sebelumnya

Tampung Aspirasi Warga, Polsek Sunggal Blusukan ke Permukiman

Berita Selanjutnya

Polisi Ciduk 3 Curanmor, Seorang Terkapar Ditembak

BeritaLainnya

Medan

Bobby Nasution Dukung Pengolahan Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Pengembangan UMKM, FPKS Minta Pemko Medan Perhatikan 5 Kebijakan

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Terkendala Pimpinan, Komisi IV DPRD Medan Tak Bisa Lakukan RDP

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Komisi II DPRD Medan akan Panggil Paksa Pengusaha PT VLI

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Pansus DPRD Medan Bahas Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Komisi II Gelar RDP Pengaduan Karyawan PHK di Medan

Rabu, 1 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bobby Nasution Dukung Pengolahan Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

Rabu, 1 Februari 2023

Pengembangan UMKM, FPKS Minta Pemko Medan Perhatikan 5 Kebijakan

Rabu, 1 Februari 2023

Terkendala Pimpinan, Komisi IV DPRD Medan Tak Bisa Lakukan RDP

Rabu, 1 Februari 2023

Komisi II DPRD Medan akan Panggil Paksa Pengusaha PT VLI

Rabu, 1 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Bobby Nasution Dukung Pengolahan Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

Rabu, 1 Februari 2023

Pengembangan UMKM, FPKS Minta Pemko Medan Perhatikan 5 Kebijakan

Rabu, 1 Februari 2023

Terkendala Pimpinan, Komisi IV DPRD Medan Tak Bisa Lakukan RDP

Rabu, 1 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani