• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 18 Agustus 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Mencuri Emas bersama Putrinya, Elisnawati Ditangkap Polisi

by NiahLubis
Kamis, 14 September 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
59
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Elisnawati Boru Pasaribu (58) penduduk Jalan Medan – Binjai KM 14,5 Gang. Gembira Nomor 1 harus merasakan jeruji pengap rumah tahanan Mapolsek Medan Kota.

Sebab, ia terlibat mencuri gelang emas seberat 50 gram bersama Nova Ampuniwati Boru Aritonang (25) yang tidak lain merupakan putri kandungnya sendiri di toko emas milik Sri Murni (43) warga Jalan Utama Nomor. 182 Kota Maksum Medan, pada Kamis, (20/4/2017) silam.

bacajuga

Rafdinal Maliki: “FHI Batu Bara Akan Terus Berbenah”

Gondol 3 Emas Dalam Sehari, Batubara Naik ke Peringkat 9 POR Provsu, Raih 6 Emas, 8 Perak, 9 Perunggu

Pencak Silat Juara Umum Asian Games, Perolehan Total 14 Medali Emas

Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak yang dikonfirmasi, Kamis, (14/9/2017) membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, tersangka ditangkap di kawasan Payabakung pada Rabu, (13/9/2017) malam,” kata Kompol Martuasah.

Dijelaskannya, sewaktu beraksi, pelaku bersama putri kandungnya berpura – pura akan membeli emas.

Korban yang meyakini bahwa para pelaku merupakan calon pembeli, mengeluarkan beberapa perhiasan emas dari stelingnya untuk dilihat oleh pelaku. “Nah, sewaktu korban lengah, para pelaku mencuri gelang emas seharaga 25 juta,” jelas mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.

Tobing menyebutkan, korban yang tidak rela kehilangan barang miliknya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Medan Kota. “Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan dengan memeriksa rekaman CCTV, Polsek Medan Kota berhasil menangkap satu pelaku dan putri kandung korban yang keberadaannya sudah diketahui tengah kita buru,” sebut alumnus Akpol tahun 2005 ini.

Sementara itu, tersangka sendiri mengakui perbuatannya mencuri gelang emas milik korban dan menjualnya kepada seorang penadah di kawasan pasar Central yang juga tengah diburon petugas.

Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 dan 372 KUHPidana dengan hukuman minimal lima tahun penjara. (red)

Previous Post

Gegara Kotoran Hewan, Parbetor Nekad Kelewang Kepala Tetangga

Next Post

Terekam CCTV, 2 Curanmor Ditangkap Polisi

Related Posts

Medan

Dirut Perumda Tirtanadi Ikuti Upacara HUT RI Pemprovsu dan Berpartisipasi Mobil Hias

Rabu, 17 Agustus 2022
Medan

Warga Perjuangan Kelurahan Sukadamai Polonia Gelar Perlombaan HUT RI

Rabu, 17 Agustus 2022
Medan

Pawai Pembangunan 2022, Edy Rahmayadi: Semoga Jadi Penyemangat Kita

Rabu, 17 Agustus 2022
Medan

Dirut Keuangan PUD Pasar Dorong Karyawan Berinovasi Tingkatkan Pendapatan  

Rabu, 17 Agustus 2022
Medan

Terima Remisi Kemerdekaan, 57 Warga Binaan di Rutan Tanjung Gusta Medan Bebas

Rabu, 17 Agustus 2022
Medan

Syaiful Ramadhan Bersama Warga Kampung Aur Semarakkan HUT RI di Sungai Deli

Rabu, 17 Agustus 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polres Dairi Razia Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Kabupaten Dairi

Jumat, 12 Agustus 2022

Polrestabes Medan Gelar Sispamkota

Minggu, 14 Agustus 2022

Saling Menyalahkan! Oknum TKSK Kayuagung dan Oknum Pengawai Bank Mandiri KCP Tanjung Raja Diduga Ada Main

Rabu, 10 Agustus 2022

Kapolres Dairi Bersama Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Kabupaten Dairi Ikrar Komitmen Bersama Memberantas Penyakit Masyarakat Terutama Perjudian di Kabupaten Dairi

Jumat, 12 Agustus 2022

Dirut Perumda Tirtanadi Ikuti Upacara HUT RI Pemprovsu dan Berpartisipasi Mobil Hias

Rabu, 17 Agustus 2022

Warga Perjuangan Kelurahan Sukadamai Polonia Gelar Perlombaan HUT RI

Rabu, 17 Agustus 2022

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Upacara  Peringatan HUT Ke-77 RI

Rabu, 17 Agustus 2022

Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengamanan dan Pengawalan Kegiatan HUT RI

Rabu, 17 Agustus 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Riau
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Dirut Perumda Tirtanadi Ikuti Upacara HUT RI Pemprovsu dan Berpartisipasi Mobil Hias

Rabu, 17 Agustus 2022

Warga Perjuangan Kelurahan Sukadamai Polonia Gelar Perlombaan HUT RI

Rabu, 17 Agustus 2022

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Upacara  Peringatan HUT Ke-77 RI

Rabu, 17 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani