Asahan (Pewarta.co) – Personel Polsek Kota Kisaran menangkap seorang pelaku pencurian, Zajuli Andri Zass (30), warga Jalan Diponegoro Gang Durian, Kisaran, Asahan, Kamis (8/7)
“Pelaku Zajuli tersebut ditangkap karena telah melakukan pencurian di dua tempat yang berbeda seperti di kantor Lurah Mekar Baru dan kantor Cabang Dinas Pendidikan Kisaran Propinsi Sumatera Utara,” ungkap Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar, S.Tr.K, Jumat (9/7).
Pada saat melakukan pencurian di kantor Lurah Mekar Baru, lanjut Iptu Joy, pelaku Zajuli itu berhasil mengambil sebuah tas milik korban, Yusnaini Febrika, S.E yang berisi 1 buah STNK sepeda motor, 1 buah KTP,3 buah ATM,1buah buku tabungan,1 buah kartu NPWP, 1 buah kartu BPJS dan uang tunai sebesar Rp 2 juta rupiah.
“Sementara di kantor Cabang Dinas Pendidikan Kisaran Propinsi Sumatera Utara, pelaku tersebut berhasil mengambil tas milik korban Gusti Dewi Monalisa Ramlan yang berisi 1 unit Laptop, 2 helai baju, 1 helai jilbab, perlengkapan make-up, perlengkapan mandi, stempel sekolah 1 buah, stempel IGI 1 buah, dan cromkes/kabel,” jelasnya.
Kapolsek Kota Kisaran menambahkan, saat ini, pelaku Zajuli bersama dengan sejumlah barang bukti tersebut masih berada di Mapolsek Kota Kisaran guna menjalani proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Dengan tertangkapnya pelaku tersebut, sudah tentu membuat masyarakat menjadi lega. Polsek Kota Kisaran yang presisi siap amankan agenda Kamtibmas,” tambahnya sembari mengakhiri pembicaraan.
(ded/red)