Medan (pewarta.co) – Meskipun disibukkan dengan pengamanan pendaftaran Balon Gubsu di KPU Sumut, namun tidak membuat Tim Serse jajaran Mapolrestabes Medan menjadi lelah.
Justru membuat Tim Reskrim jajaran Mapolrestabes Medan dibawah pimpinan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi semakin semangat.
Ini dibuktikan, dengan keberhasilan Tim Serse Polsek Medan Area mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah hukum Mapolrestabes Medan.
Tersangka Andika Pratama (25) warga Jalan Dusun V Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya, karena ketika hendak disergap berusaha melakukan perlawanan.
Barang bukti yang disita dari tersangka satu unit Sepeda Motor Honda Beat BK 4027 SS, dua buak kunci kontak dan satu helai baju pelaku warna abu – abu.
Penangkapan dan penembakan terhadap tersangka yang sudah meresahkan warga Kota Medan itu langsung dipimpin Kapolsek Medan Area, Kompol.Hartono, SH,MH, Kanit Reskrim, Iptu Rudi Silalahi, SH dan Panit Reskrim, Ipda Imanuel Ginting, SH, MH.
“Meskipun sudah berulangkali diberikan tembakan peringatan keudara, namun pelaku tidak juga mengindahkannya, sehingga pihaknya dengan terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Dadang Hartanto, SH,SIK, MSi melalui Kapolsek Medan Area, Kompol.Hartono, SH,MH kepada wartawan, Jumat (12/1/2018).
Untuk mendapatkan perawatan intensif, lanjut Hartono, tersangka dilarikan ke RS Bhayangkara Medan. Sedangkan korbannya Jhones Roibones Sipayung sudah membuat pengaduan.
Dikatakan Hartono, tersangka ditangkap berdasarkan laporan Jhones Roibones Sipayung dengan LP* Laporan polisi no : LP / 34 / K / I/ 2018 / Polsek Medan Area tanggal 12 Januari 2018.
Peristiwa pencurian terjadi Kamis 11 Januari 2018 sekira pukul 14.30 Wib di Jalan Klinik Pasar VII Simpang Makmur Kec. Percut Sei Tuan.
Modus operandi tersangka berpura-pura
sebagai keluarga pasien dan duduk di kursi depan Klinik.
Pada saat korban berada di dalam Klinik, pelaku masuk ke dalam kamar korban dan mengambil dua buah kunci sepeda motor. Selanjutnya pelaku mendorong sepeda motor lalu tancap gas melarikan diri.
Terungkap
Menurut Kapolsek, berhasilnya Tim Serse Polsek Medan Area mengungkap kasus pencurian sepeda motor tersebut berdasarkan informasi masyarakat.
Jumat (12/1/2018) sekira pukul 02.30 Wib, pihaknya menerima informasi seorang laki- laki hendak menjual sepeda motor Honda Beat tanpa dokumen lengkap diduga hasil tindak kejahatan.
“Setelah diselidiki, ternyata yang menjual sepeda motor itu adalah pelaku pencurian sepeda motor di Klinik Jhones Roibones Sipayung. Sehingga pihaknya mengatur strategis penangkapan dengan menyamar sebagai calon pembeli,” ujar Hartono.
Ternyata strategis itu berhasil dan tersangka menyetujui transaksinya dikawasan Jalan AR. Hakim Gang Raya Kel. Sukaramai Kec. Medan Area.
“Namun disaat hendak disergap, tersangka berusaha melawan. Sehingga polisi melepaskan tembakan peringatan berulangkali keudara. Akan tetapi, tersangka tidak juga menghiraukannya dan pihaknya terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dibagian kakinya,” ucap mantan Kanit VC Polrestabes Medan itu.
Kepada polisi tersangka mengaku, mencuri sepeda motor bersama temannya Amek yang kini terus diburu.
Bahkan tersangka mengaku sudah empat kali beraksi mencuri sepeda motor di wilayah hukum Mapolrestabes Medan.
Tersangka mencuri sepeda motor Revo warna hitam biru di depan Pos Polisi Sukaramai Kec. Medan Area, mencuri sepeda motor Yamaha Vega R di Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan, mencuri sepeda motor Suzuki Smash warna hitam di Desa. Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan dan sepeda motor Honda Vario warna hitam di kampung Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan.
Menurut Hartono, tersangka dijerat pasal 363 KUHAPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. “Kita masih mengembangkan kasus tersebut dengan memburu tersangka Amek,” pungkasnya. (red)