Medan (pewarta.co) – Remaja berinisial ASA (17) penduduk Lingkungan 17, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, dirinya ketahuan melakukan hubungan intim kepada gadis pelajar kelas I SMU yang masih satu lingkungan itu. Sehingga Pelaku Asa yang telah tertangkap basah oleh keluarga SBS langsung diamankan.
Dari sumber yang diperoleh di kepolisian, pelaku yang sudah ditangkap itu sangat ketakutan diperiksa pihak penyidik kepolisian. Dirinya yang masih remaja itu sangat menyesali perbuatan yang telah dilakukan tersebut. “Dia (ASA) kebanyakan diam saat dibawa oleh pihak keluarga SBS di Polrestabes Medan,” ucap salah satu sumber di kepolisian yang tidak ingin disebutkan namanya kepada wartawan, Kamis (6/4/2017).
Menurut sumber itu, pihak keluarga pelaku juga sangat malu melihat kenekatan ASA melakukan hubungan badan di kediaman SBS. “Sudah ikhlas keluarga ASA, anaknya dijebloskan ke penjara,” paparnya. Sementara, Kanit UPPA Polrestabes Medan AKP Elfriani saat dikonfirmasi membenarkan ASA diboyong ke Mapolrestabes Medan.(Red)