• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 21 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Mediasi Kisruh Aceh Sepakat, Muspika Medan Petisah Gelar Pertemuan

Mediasi Kisruh Aceh Sepakat, Muspika Medan Petisah Gelar Pertemuan

by NiahLubis
Minggu, 5 November 2017
in Medan, Nasional, Sumut
117
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

MEDAN (pewarta.co) – Guna mencari solusi permanen terkait kisruh di kepengurusan Aceh Sepakat, Muspika Medan Petisah menggelar pertemuan yang dirangkai dengan mediasi, Sabtu, (4/11/2017)

Turut hadir pada kesempatan tersebut, pihak yang berseteru dan unsur Muspika Medan Petisah.

bacajuga

Gubernur Edy Ajak untuk Teladani Sifat Rasulullah

Komsos Yang Baik, Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH selesaikan Pertikaian Antar Kampung

Walikota Padangsidimpuan Mediasi Tawuran Antar Kelompok

Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu SIK dalam kesempatannya mengatakan bahwa mediasi yang digelar untuk mencari solusi terbaik agar persoalan ini tidak berkepanjangan. “Kehadiran kita di sini adalah untuk mencari solusi terbaik agar permasalahan selama ini tidak lagi berkepanjangan,” kata Kompol Victor Ziliwu.

Oleh sebab itu, Ziliwu mengharapkan ada hasil kesepakatan untuk berdamai antara para pihak yang berseteru. “Saya berharap untuk semua yang hadir di sini agar dapat menahan diri dan tidak emosi. Kehadiran Kita disini bukanlah untuk debat kusir. Tapi lebih dari itu, kita ingin ada hasil kesepakatan untuk damai tanpa mendapat tekanan dari pihak manapun,” harap mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Senada dengan Kapolsek, Camat Medan Petisah, Parlindungan Nasution dalam kesempatannya mengatakan bahwa pertemuan dan mediasi yang digagas oleh Muspika Medan Petisah tujuanya demi kebaikan organisasi kepengurusan Aceh Sepakat. “Kami Muspika kecamatan Medan Petisah Melakukan Mediasi terhadap pengurus DPP Aceh Sepakat Sumatera Utara, agar permasalahan ini tidak berkepanjangan dan tidak menjadi potensi konflik,” kata Camat.

Lebih lanjut Camat menjelaskan, pihaknya dalam hal ini Muspika Medan Petisah mengharapkan mediasi ini membuahkan hasil. “Bagi sesama pengurus Aceh Sepakat, kami mengharapkan dalam mediasi ini dapat membuahkan hasil yang baik tanpa adanya intervensi dari pihak manapun,” jelasnya.

Selain itu, Camat juga menyebutkan, Muspika Medan Petisah mengharapkan permasalahan ini diselesaikan dengan hati yang bersih tanpa ada kepentingan pribadi.

Menanggapi hal itu, Husni, pihak DPP Aceh Sepakat mengatakan bahwa yayasan tidak memiliki hak atas aset gedung Aceh Sepakat. “Sejak bulan Juli 2017, udah diberitahukan oleh pihak DPP Aceh Sepakat melalui statmet yang dikeluarkannya bahwa gedung tidak lagi disewakan. Akan tetapi yayasan menyewakan tanpa pemberitahuan DPP Aceh Sepakat,” kata Husni.

Lanjut diungkapkannya, kepengurusan yayasan tidak diakui oleh pengadilan. Hal itu terjadi sebab adanya perubahan SK yayasan tanpa diketahui DPP Aceh Sepakat. “Begitupun, point – point perdamaian kedua belah pihak dapat disepakati bersama,” ungkapnya.

Menanggapi Husni, Bustami, pihak Yayasan Aceh Sepakat Medan mengatakan bahwa terkait sewa menyewa, pihak penyewa jauh hari sebelum pihak DPP memberitahukan ketentuan terkait mekanisme penyewaan, sang penyewa telah memesan gedung tersebut untuk dipakai. “Penyewa sudah menyewa jauh hari sebelum adanya pemberitahuan dari pihak DPP,” kata Bustami.

Terkait kepengurusan, bustami menjelaskan, bahwa hal itu sudah diatur dalam Undang – undang. “UU yayasan yang mengatur hal itu sudah ada. Jadi harus merujuk ke Undang – undang tersebut,” jelasnya

Pantauan di arena pertemuan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dengan ketentuan yayasan tidak dibenarkan meyewakan kembali gedung tersebut setelah dua pekan ke depan.

Selain itu, disepakati juga agar pihak yayasan transparan kepada DPP Aceh Sepakat dengan memberikan data penyewa gedung kepada DPP untuk selanjutnya dikembalikan uang sewa / boking gedung yang telah diterima.

Sedangkan untuk pengelolaan yayasan kedepan, kedua belah pihak dengan membentuk tim kembali dan disepakati pula oleh kedua belah yayasan Aceh Sepakat dan Kantor didemisionerkan sementara menunggu rapat selanjutnya dengan menghadirkan seluruh pengurus DPP Aceh Sepakat Sumatera Utara, dengan kepengurusan yang baru setelah dua pekan kedepan.

Pada kesempatan tersebut, tampak hadir Sekretaris Yayasan Aceh Sepakat, Bustami Usman, Ketua Yayasan Aceh Sepakat, Fauzi Hasbalah, H.Husni Mustafa, Ketua Umum DPP Aceh Sepakat, Camat Medan Petisah Parlindungan Nasution, Tengku Murtadar Sekretaris DPP Aceh Sepakat, Fauzi Usman Ketua Dewan Musafat, Cut Hasbalah Wakil Ketua DPD Aceh Sepakat Pematang Siantar, Maisuardi Spd, Ketua DPD Aceh Sepakat kabupaten Dairi, Budiman Jamil DPD Aceh Sepakat kabupaten Tanahkaro, Kamarudin Harun Wakil DPP Aceh Sepakat, Nazarudin Ketua Aceh Sepakat Brandan, Kapolsek Medan Baru, Kompol Viktor Ziliwu SIK, Danramil Medan Barat Kapten HM. Marpaung, Wakapolsek Medan Baru AKP S. Simaremare, Kanit Intel Polsek Medan Baru, AKP Basri Lubis, AKP Pelat Bangun, Kanit Ops 3 Sat Intelakam Polrestabes Medan, personel Polsek Medan Baru Iptu KS.Nasution dan Panit Intel Polsek Medan Baru Ipda Safrizal. (red)

Related Posts

Adu Racik Kopi dan Talkshow Digital Hidupkan KKSU 2025
Medan

Adu Racik Kopi dan Talkshow Digital Hidupkan KKSU 2025

Minggu, 20 Juli 2025
Wastra Sumut Bersinar di Sumatra Fashion Ethnic KKSU 2025
Medan

Wastra Sumut Bersinar di Sumatra Fashion Ethnic KKSU 2025

Minggu, 20 Juli 2025
KKSU 2025 Serap Antusias Publik, Produk UMKM Sumut Jadi Sorotan
Medan

KKSU 2025 Serap Antusias Publik, Produk UMKM Sumut Jadi Sorotan

Minggu, 20 Juli 2025
UMKM Binaan FKMI Tembus KKSU 2025, dari Dapur Kreatif ke Panggung Nasional
Medan

UMKM Binaan FKMI Tembus KKSU 2025, dari Dapur Kreatif ke Panggung Nasional

Minggu, 20 Juli 2025
Antonius Tumanggor Sosperda No 10 Tahun 2021 di Helvetia
Medan

Antonius Tumanggor Sosperda No 10 Tahun 2021 di Helvetia

Minggu, 20 Juli 2025
Wali Kota Medan Rico Waas saat berdialog dengan warga dalam kegiatan gotong royong di Kecamatan Medan Denai
Medan

Dengar Keluhan Banjir, Wali Kota Medan Rico Waas Langsung Perintahkan Korek Parit di Medan Denai

Minggu, 20 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Plt Kadisdikbud Aceh Selatan, Zikri S.Pd, menjelaskan rencana program Digitalisasi Sekolah Aceh Selatan

    Disdikbud Akan Terapkan Digitalisasi Sekolah di Aceh Selatan, Absensi Guru Pakai Scan Wajah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak!! Buk!! Dua Kepling di Tanjung Mulia Babak Belur Di Hakimi Warga, begini ceritanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh di Akhir Demo Tanjung Mulia, Pemuda Pelempar Batu ke Aparat Alami Luka di Kepala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani