Yogyakarta (pewarta.co) – Hamengku Buwono (HB) X meminta masyarakat untuk ikut menjamin kebebasan beribadah. Sultan menuturkan kekerasan dan tindakan intoleransi beragama bertentangan dengan kesepakatan para pendiri bangsa. Keberagaman, kata Sultan, harus dihargai oleh masyarakat.
“Tidak hanya pemerintah tetapi masyarakat juga harus menjamin kebebasan dalam melaksanakan ibadah. Kemudian menghargai, tidak boleh melakukan kekerasan,” ujar Sultan di RS Panti Rapih Yogyakarta, Minggu (11/2/2018).
Dikutip dari merdeka.com, Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini juga meminta agar masyarakat tetap tenang dalam menyikapi kasus penyerangan di Gereja Santa Lidwina. Masyarakat, sambung Sultan jangan mudah terprovokasi paska terjadinya peristiwa tersebut.
“Harapan saya masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi. Pemerintah termasuk jogowargo untuk bisa mewaspadai, tidak terprovokasi terhadap kemungkinan-kemungkinan yang terjadi. Baik itu kekerasan atau intoleransi itu,” ungkap Sultan.
Paska penyerangan di Gereja Santa Lidwina, Sultan mengatakan pemerintah daerah telah melakukan sejumlah koordinasi dengan berbagai pihak. Diantaranya dengan organisasi masyarakat maupun Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB).
“Malam ini sudah difasilitasi. Yang menyelenggarakan pertemuan dipimpin Pak Sri Purnomo (Bupati Sleman) yang berakhir jam 19.00 WIB kurang tadi. Ini harus kita tindak lanjuti untuk tidak terulang lagi,” urai Sultan.
Sultan menambahkan dalam pertemuan itu sejumlah kesepakatan telah disetujui. Antara lain, sambung Sultan, tidak boleh lagi kasus kekerasan dan intoleransi umat beragama terjadi.
“Masyarakat harus menghargai perbedaan beragama. Masyarakat juga harus menghargai keberagaman yang selama ini hidup,” tutup Sultan.
Sementara pelakunya sudah ditangkap dan disaat akan disergap berusaha melawan, sehingga terpaksa dilumpuhkan. Dan saat ini kasusnya telah ditangani pihak Densus 88.(red)