Medan (pewarta.co) -Polsek Medan Timur mulai memberlakukan peraturan kepada seluruh personel untuk menggunakan masker baik di Mako maupun di luar.
Peraturan ini juga berlaku kepada warga yang datang ke Mako Polsek Medan Timur.
“Bukan saja kepada personil, tapi juga kepada warga yang datang ke Polsek Medan Timur wajib mengenakan masker,” tegas Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin SH, Senin (6/4/2020).
Pemberitahuan atau pengumuman tersebut, lanjut Arifin sudah tertempel di dinding pintu masuk ke Mako Polsek Medan Timur.
“Ada beberapa titik, pengumuman ditempelkan diantaranya di pintu masuk,” ungkap Kompol Arifin.
Personel dan warga yang tidak menggunakan masker masuk ke Polsek Medan Timur akan di beri peringatan.
“Hari ini masih di sosialisasikan selanjutnya akan di tindak,” jelas Kompol Arifin.
Arifin mengatakan, masyarakat mengenakan masker selama diluar rumah atas imbauan pemerintah pusat yang bertujuan mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. (Dedi/red)