• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 9 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Masjid Taqwa Polonia Mau Dijual dan Diruntuhkan, Itu Kabar Hoax

oleh NiahLubis
Senin, 20 November 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

MEDAN (pewarta.co) – Polemik kepalsuan dari isi akte ikrar wakaf lahan seluas 1.841 meter persegi, yang diatasnya berdiri Masjid Taqwa Jalan Polonia Gang A Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan semakin berkepanjangan.

Pasalnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) masih terus menindaklanjuti penyidikan kasus tersebut.

bacajuga

Hoax, Berita Kasdim 0817/Gresik Meninggal Karena Vaksin Covid 19

Toko Golden Bakery Jalan AR Hakim Dirampok Hoax

Kapolsek Pancurbatu : “Tidak Ada Judi Dadu di Bandar Baru KM 48”

Sikap tegas penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, dalam waktu dekat ini akan segera melakukan pemanggilan terhadap Burhanuddin Abdullah (terlapor) untuk dimintai keterangan terkait Akta Ikrar Wakaf, yang mulai terbongkar kepalsuannya dari pernyataan Ketua Tim Pembela Masjid Taqwa Polonia, Zulkarnain, S.S.

Bukti terbongkarnya kepalsuan isi akte ikrar wakaf itu, pada Kamis (16/11/2017), dalam konferensi pers, Ketua Tim Pembela Masjid Taqwa Polonia, Zulkarnain, S.S yang menyatakan bahwa lahan Masjid Taqwa Polonia seluas 1.814 meter persegi yang di atasnya berdiri Mesjid Taqwa Polonia, Jalan Polonia Gang A Lingkungan I Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, diperoleh dari hibah/wakaf orang per orang dan seseorang bernama Rebo pada tahun 1951.

“Siaran pers yang digelar Zulkarnain dan rekan-rekannya itu, justru membongkar atau membuka tabir kepalsuan yang ada terkait lahan seluas 1.814 meter persegi tersebut, karena sangat bertolak belakang dengan isi Akte Ikrar Wakaf yang sekarang ini dipegang dr Irvan (Terlapor),” kata Ketua Tim Penyelamat Mesjid Taqwa, Fakhruddin Pohan akrab disapa Kocu, saat ditemui di areal Mesjid Taqwa, Senin (20/11/2017).

Di sisi lain, Kocu menjelaskan kepada khalayak ramai, khususnya umat Islam di Kota Medan dan sekitarnya, bahwa warga masyarakat Kelurahan Polonia bukan mau mengusik keberadaan Mesjid Taqwa. “Masyarakat bersama Ummat Islam di Kelurahan Polonia memiliki tujuan yang sangat mulia, hanya ingin meluruskan status keberadaan lahan seluas 1.814 meter persegi yang di atasnya berdiri Mesjid dan bertekad ingin menyelamatkan Mesjid Taqwa, yang selama ini dikelola oleh oknum – oknum yang nota bene mencari keuntungan pribadi,” ujarnya.

Selain itu, Kocu menegaskan, bahwa kabar yang tersiar tentang masyarakat yang ingin menjual mesjid adalah berita bohong dan fitnah keji. “Saya selaku Tim Penyelamat Mesjid Taqwa ingin menyampaikan kepada publik, bahwasanya apa yang tersiar dan berkembang di masyarakat soal Mesjid Taqwa mau dijual kepada pengembang dan akan diruntuhkan ataupun terusik, itu adalah kabar bohong (Hoax) dan fitnah yang keji. Buktinya, hingga saat ini, Masjid Taqwa Polonia masih tegak berdiri dan tidak terusik atau terganggu. Bahkan, masyarakat bersama Ummat Islam di Kelurahan Polonia bertekad siap menjaga dan mempertahankan Masjid Taqwa dari para pengganggu dan pengembang yang berusaha mengambil alih Masjid Taqwa,” tegas Kocu, seraya menegaskan, warga Kelurahan Polonia, siap “berdarah-darah” untuk menyelamatkan Mesjid Taqwa.

Kata Fakhruddin Kocu, justru di tangan pengelola Masjid Taqwa saat ini, lingkungan masjid mulai tidak representatif dan kondusif lingkungannya, karena adanya pembangunan masjid di lokasi lahan yang bermasalah tanpa adanya Kepanitiaan pembangunan masjid dan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemko Medan.

Disebutkan Kocu, tidak adanya Panitia Pembangunan Masjid Taqwa ini, juga diperkuat adanya pernyataan Anggota Komisi III DPR RI, H Raden Muhammad Syafi’i yang akrab disapa Romo, yang telah menawarkan konsep keterlibatan masyarakat sekitar lingkungan masjid dalam pembangunan Mesjid Taqwa. Namun kenyataannya, konsep yang ditawarkan itu sama sekali tidak diakomodir oleh oknum – oknum pengelola Masjid Taqwa. Karena itu, Romo menegaskan dirinya tidak mau ikut-ikutan dalam pembangunan mesjid tersebut,” papar Kocu, menirukan ucapan Politisi Partai Gerindra ini dalam pertemuan di Romo Centre yang juga dihadiri dr Irvan (Terlapor) dan rombongannya pada Selasa (14/11/2017) lalu.

Secara terpisah, Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara (LHKP- PWMSU), Shohibul Anshor Siregar menegaskan, persoalan ini harus segera diselesaikan melalui jalur hukum. “Kalau tabayyun sudah tidak dikehendaki, maka segeralah proses hukum dijalankan, tidak elok konflik ini terus berlanjut,” tegasnya.

Shohibul Anshor Siregar yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumut priode 1986 – 1988 ini menyatakan, semua pihak yang merasa punya pendapat tentang kasus ini tentu dapat hadir dan membawa data ke pengadilan. Karena itu, pihak penyidik Ditreskrimum Polda Sumut agar segera menuntaskan tugasnya, sehingga kasus tindak pidana ini dapat segera dilimpahkan ke pengadilan. “Jika pihak Kepolisian dalam hal ini Ditreskrimum Polda Sumut menilai perlu dilakukan penahanan, maka lakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Koordinator Pengembangan Basis Sosial Inisiatif & Swadaya (‘nBASIS) ini. (red)

Berita Sebelumnya

Polsek Sunggal Ungkap Kasus Pencurian Tiang Telepon

Berita Selanjutnya

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Bandar Setia

BeritaLainnya

Medan

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023
Medan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Salurkan 5.000 Kilogram Beras, Program Bulog Peduli Semarakkan HPN 2023

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Sektor Perbankan Sumut Tumbuh Positif

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Minta Keadilan, Suami Korban Malpraktek di Deliserdang Datangi Polda Sumut

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

MGKR Langka, KPPU Kanwil I Imbau Distributor tak Persulit Masyarakat

Rabu, 8 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023

Minimalisir Blank Spot, IOH Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin

Rabu, 8 Februari 2023

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023

BEI Sediakan Layanan Data Perdagangan Pasar Modal

Rabu, 8 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023

Minimalisir Blank Spot, IOH Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin

Rabu, 8 Februari 2023

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani