• Hubungi Kami
  • Redaksi
Kamis, 25 Februari 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Marlon : Pelaku Penipuan tidak Ditangkap, LMPI akan Buru Tersangka

oleh NiahLubis
Minggu, 26 November 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
61
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)– Kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan Mujianto alias Anam CS memasuki babak baru setelah kasus yang dilaporkan sesuai tanda bukti laporan polisi LP/509/IV/2017 SPKT “II” Polda Sumut Tertanggal 28 April 2017 lalu bergulir selama 10 bulan.

Hal itu diketahui dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang disampaikan penyidik Ditkrimum Polda Sumut, pada Kamis, (23/11/2017) pekan lalu.

bacajuga

Terbukti Menipu, Bos LJ Hotel Divonis 2 Tahun Penjara

Polda Sumut Tahan 2 Pelaku Kasus Penipuan Senilai Rp 3 Miliar

Bahkan, lewat SP2HP tersebut, terlapor dalam hal ini Anam akan dipanggil dan dilakukan penahanan. “Kemarin penyidik Ditkrimum Polda Sumut menyampaikan kepada kita perkembangan kasus tersebut lewat SP2HP,” ujar Marlon Purba SH, kuasa hukum korban ketika ditemui di kantornya, Jalan Jermal 15 Medan, Minggu, (26/11/2017).

Lanjut dijelaskan Marlon, sesuai isi dari SP2HP itu, penyidik Ditkrimum Polda Sumut akan melakukan pemanggilan dan penahanan terhadap terlapor. “SP2HP itu antara lain menyebutkan Polda Sumut akan memanggil dan melakukan penahanan terhadap Anam,” jelas ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Sumut ini.

Oleh sebab itu, Marlon menyebutkan, dirinya mengapresiasi penyidik Ditkrimum Polda Sumut yang menangani perkara ini karena telah menjalankan tugasnya dengan baik. “Salam hormatku kepada penyidik Ditkrimum Polda Sumut yang telah melaksanakan tugas dengan baik sesuai program Promoter Kapolri,” sebutnya.

Begitupun, Marlon menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan sekalipun langit runtuh. Karena, jika hukum tidak bisa lagi ditegakkan, maka hukum rimba akan belaku. “Jangan salahkan masyarakat kalau bertindak sendiri – sendiri. Sebab, korban merupakan orang baik dan penyumbang dana di beberapa rumah ibadah dan rumah tahfiz quran,” tegas ketua DPD LSM Penjara Sumut ini.

Marlon juga mengaku dirinya berjanji atas nama Tuhan jika Mujianto alias Anam tidak ditangkap dan dipenjarakan dirinya akan mengerahkan anggota LMPI Sumut. “Saya akan gerakan seluruh anggota Laskar Merah Putih Indonesia untuk memburu pelaku, dan Saya siap mempertanggungjawabkannya. Karena bukti- bukti terkait pengakuan pelaku akan membayarkan uang korban ada pada kami,” akunya.

Selain itu, kata Marlon, tidak ada yang kebal hukum. Maka dari itu, yang namanya Mujianto alias Anam harus ditangkap dan dipenjarakan. “Saya Marlon Purba SH siap menerima konsekuensi demi membela kaum dan orang terzolimi, siapapun itu, perbedaan keyakinan (agama) tidak menjadi hambatan. Karena hati nurani yang berbicara,” tandasnya.

Senada dengan Marlon, Sumbo Saing, SE yang juga tim kuasa hukum sekaligus komunitas alumni 212 Medan timur tidak akan tinggal diam dan siap turun ke jalan agar pelaku penipuan ini segera ditangkap dan dihukum. “Kepada rekan – rekan pejuang Muslim, mari tolong saudara kita H. Armen Lubis. Hancurkan kebatilan,” seru Sumbo yang didampingi Ustadz Ahmad Nadhira. SP. MSI,Ustadz Arpan Endra. spdi, Ustadz Samsudin Nur Sirait.MPD dan ketua BKM Mesjid Al ikhlas Jalan Sidorame Medan, H Abrin Sutrisno SE.

Ditegaskannya, apakah karena pengusaha besar bisa mengatur hukum negara ini. “Oleh sebab itu, kepada Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw, mohon pantau perkara ini Pak. Sebelum kami (Muslim) turun ke jalan,” tegasnya.

Sebelumnya, akibat kasus ini, korban beberapa waktu lalu sempat pingsan ketika menanyakan perkembangan kasus kepada Marlon Purba, selaku kuasa hukumnya. Saat itu, korban yang mengaku rumahnya akan disita Bank ini sempat menjerit histeris sembari meneriakkan keluh kesahnya hingga akhirnya jatuh pingsan.

Beruntung saat itu, H Sumbo Saing yang berada di lokas dengan sigap menolong korban hingga akhirnya siuman. Sementara Marlon saat itu hanya termenung sembari meneteskan air mata.

Sebagaimana diketahui, kasus penipuan ini berawal dari proyek penimbunan lahan seluas 1 hektare milik pelaku terletak di Kampung Salam Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan yang dikerjakan oleh korban Juli 2014 dengan nilai kontrak sebesar 3 milliar rupiah.

Saat itu, Mujianto dan korban sepakat setelah penimbunan terbukti berhasil dengan volume mencapai 1 hektar setara dengan 28.490 meter kubik maka Mujianto akan membayar sesuai kontrak yang telah disepakati.

Akan tetapi, setelah selesai penimbunan, Maret 2015, hingga saat ini, Mujianto tidak juga membayar uang hasil kerja korban sesuai kontrak yang telah disepakati sebelumnya.

Ironisnya, lahan milik Mujianto yang penimbunannya dikerjakan oleh korban telah dijualnya seharga 7 milliar kepada PT Bunga Sari.

Oleh sebab itu, karena tidak adanya niat baik Mujianto untuk membayar uang 3 milliar atas jerih payah menimbun lahan tersebut, akhirnya korban melaporkan kasus penipuan ini ke Mapolda Sumut.

Tepisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting yang dikonfirmasi soal SP2HP yang menyebutkan pelaku akan dipanggil den segera ditahan mengatakan bahwa hal itu merupakan materi penyidikan. “Itu sudah materi dari penyidikan. Silahkan dengan penyidiknya, yang jelas, setiap orang yang statusnya tersangka kasus penipuan dapat dilakukan penahan. Namun pelaksanaannya tergantung dari pertimbangan penyidik,” kata Rina. (R/red)

Facebook Comments
Tags: buru tersangka penipuanpelaku penipuan
Berita Sebelumnya

Polsek Sunggal Tangkap Dua Pengguna Narkoba

Berita Selanjutnya

Kapolda Sumut Mengecek Personil Yang Melaksanakan Pengamanan Di Istana Maimun

BeritaLainnya

Nasional

Forkopimda Jatim Silaturahmi dan Takziyah ke Pondok Pesantren Annidhomiya, Pamekasan

Kamis, 25 Februari 2021
Medan

Reserse Ulung itu Raih Jabatan Tertinggi

Kamis, 25 Februari 2021
Medan

Kosekhanudnas III Medan Tangkap Pesawat Asing tak Dikenal

Kamis, 25 Februari 2021
Nasional

100 Personel Brimob BKO Polda Papua Berhasil Selesaikan Tugas

Kamis, 25 Februari 2021
Medan

Kosekhundnas III Latihan Cakra C-21 Tahun 2021

Kamis, 25 Februari 2021
Nasional

Tanpa Dukungan Pemerintah, PP PTMSI Utus Atlet Tenis Meja Ikuti Ajang Kejuaraan Dunia 

Kamis, 25 Februari 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Forkopimda Jatim Silaturahmi dan Takziyah ke Pondok Pesantren Annidhomiya, Pamekasan

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Forkopimda Jatim Silaturahmi dan Takziyah ke Pondok Pesantren Annidhomiya, Pamekasan

Kamis, 25 Februari 2021

Polres Tanjungbalai Public Speaking di Persimpangan Jalan

Kamis, 25 Februari 2021

Reserse Ulung itu Raih Jabatan Tertinggi

Kamis, 25 Februari 2021

Kosekhanudnas III Medan Tangkap Pesawat Asing tak Dikenal

Kamis, 25 Februari 2021

Redaksi:
Jalan AR Hakim No.123 Tegal Sari III
Kec.Medan Area
Kota Medan-SUMUT-INDONESIA
Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Forkopimda Jatim Silaturahmi dan Takziyah ke Pondok Pesantren Annidhomiya, Pamekasan

Kamis, 25 Februari 2021

Polres Tanjungbalai Public Speaking di Persimpangan Jalan

Kamis, 25 Februari 2021

Reserse Ulung itu Raih Jabatan Tertinggi

Kamis, 25 Februari 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani