Deliserdang (pewarta.co)
Personel Polsek Batangkuis, Aiptu Sugiono dijemput paksa oleh petugas Propam Polres Deliserdang karena mangkir dinas dan diduga terlibat penyalahgunaan narkoba karena terbukti pada saat pemeriksaan tes urin. Penjemputan paksa ini dipimpin langsung Kasi Propam Polres Deliserdang, Iptu Kuat Tarigan.
Penjemputan paksa ini terkait surat panggilan dari Kasi Propam Polres Deliserdang yang tidak dihiraukan Aiptu Sugiono. Dalam surat panggilan itu, Aiptu Sugiono akan dilakukan sidang disiplin karena mangkir dari kedinasan.
“Surat panggilan sudah kita serahkan hingga tiga kali, yang ketiga ini Aiptu Sugiono juga tidak hadir makanya kita jemput paksa. Saat dijemput paksa, ia (Sugiono) sempat melakukan perlawanan,” ungkap Iptu Kuat Tarigan, Jumat (17/3/2017). “Sesuai permohonan pihak keluarga, Aiptu Sugiono diserahkan ke BNNK untuk selanjutnya dilakukan rehab ke Panti Rehabilitasi Narkoba Lido, Bogor, Provinsi Jawa Barat,” terang Iptu Kuat Tarigan. (red)