Batubara (pewarta.co) – Lembaga Konsultan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Kabupaten Batubara menjalin silaturahmi melalui kunjungan audensi dengan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku di Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara.
Kepada wartawan anggota LKBH Korpri Kabupaten Batubara Ahmad Yani, SH, Rabu (19/06/2019) pada kunjungan tersebut LKBH Korpri Kabupaten Batubara diwakili Ahmad Yani, SH dan Ramadhan Zuhri, SH dimaksudkan memperkenalkan diri sebagai konsultan hukum Korpri Kabupaten Batubara yang baru.
Selain itu audensi bertujuan menjalin koordinasi dengan Lapas terkait apabila ada penanganan kasus yang menjerat anggota Korpri Kabupaten Batubara.
Plt. Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku Tapianus Antonius Barus SH.MM didampingi Plt. KPLP Noah Tarigan menerima kunjungan audensi LKBH Korpri Kabupaten Batubara yang baru di kantornya, Selasa (19/06/2019).
Pada kesempatan tersebut Ahmad Yani berharap semoga pelayan terhadap warga binaan yang berasal dari Kabupaten Batubara seperti masalah kesehatan, pembinaan kerohanian lebih ditingkatkan dengan harapan apabila kembali ke masyarakat ex. warga binaan tidak mengulangi tindakan kriminal lagi.
Kalapas menyambut baik kunjungan LKBH Korpri sekaligus sebagai sarana berkoordinasi antara pihak Pemkab Batubara dengan pihak Lapas Labuhan Ruku.
Terkait pelayanan Kalapas berjanji akan memprioritaskannya karena tujuan Lapas adalah untuk memasyarakatkan pelaku tindak kriminal. (red)