Medan (pewarta.co) – Tidak terima temanya ditegur oleh pemilik warung lantaran buang air kecil sembarangan, David Yosef Chritofel P (18) penduduk Jalan Binjai KM 10,8 Gg Sakinah 2 No 12 Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang harus berurusan dengan Polsek Medan Sunggal.
Informasi di terima wartawan, David terpaksa diamankan polisi atas laporan korban, Surya Akmal (28) pemilik warung warga Jalan Binjai KM 12 No 33 B, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang karena terbukti melakukan pelemparan warung milik korban dengan menggunakan batu.
Ikhwal diamankanya tersangka (David-red) saat ia bersama ke 5 (lima) orang rekanya singgah di depan warung milik korban yang dalam kondisi tertutup. Pada saat itu, 2 (dua) orang teman pelaku buang air kecil di depan warung milik korban.
Kemudian, korban melihat dan marah sehingga teman pelaku meminta maaf dan meninggalkan warung korban. Namun ketika korban mau masuk ke dalam warung teman pelaku melakukan pelemparan dengan batu sambil melarikan diri.
“Dengan membawa linggis, korban berusaha mengejar. Namun, pelaku berhasil melarikan diri,” kata Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, SH, SIK, MH, Senin (24/7/1017).
Sambung Daniel, sekira setengah jam kemudian, tersangka kembali datang dan lagi melakukan pelemparan warung milik korban, sehingga korban mengejar para pelaku bersama teman-teman yang pada saat itu, tersangka (David-red) terjatuh.
“Tersangka berhasil diamankan korban dan selanjutnya, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Sunggal,” terang Daniel.(red)