Medan (Pewarta.co) –
Legislator DPRD Kota Palembang yang duduk di Komisi II melaksanakan studi banding ke DPRD Kota Medan, Kamis (11/10/2018) yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palembang H Darmawan. Kunjungan rombongan dewan ini untuk konsultasi terkait Ranperda pernyataan modal antara pemerintah daerah kota Palembang dengan Bank Pembangunan Daerah.
Kedatangan Komisi II DPRD Kota Palembang ini disambut oleh Sekretaris DPRD Medan diwakili Kasubag Persidangan DPRD Medan Jhoni Tanjung, Alida serta Armensyah Kaban dari Bank Sumut.
Dalam penjelasannya, Darmawan menyebut tidak jauh beda antara Pemerintah Daerah Kota Palembang dan Kota Medan dalam penyertaan saham keuangan daerahnya ke Bank Pembangunan Daerah.
“Pemerintah daerah kota Palembang sudah memberikan sahamnya sebesar Rp 50 miliar untuk BPD Bank Sumsel,” katanya.
Dengan begitu, ungkap Darmawan, pemerintah daerah Kota Palembang akan menambah sahamnya ke bank Sumsel sebesar Rp 250 miliar setelah pembahasan Ranperda tersebut selesai. “Ini akan dilakukan bertahap,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut Armensyah Kaban perwakilan dari BPD Bank Sumut pemerintah kota Medan telah memberikan sahamnya ke BPD Bank Sumut sebesar Rp 50 miliar.
Kegiatan kunjungan itu, ditutup dengan pertukaran cinderamata dan foto bersama. (Dik/red)