Medan (Pewarta.co) – Ketua Komisi I DPRD Labuhan Batu, Maninuddin bersama rombongan sebanyak 12 anggota dewan berkunjung ke DPRD Kota Medan, Selasa (21/1/2019). Kunjungan legislator Labuhan Batu ini sebagai study banding untuk peningkatan pelayan publik dalam penerapan teknologi informatika.
Hal ini dikatakan Maninuddin di hadapan Kasubag Hukum DPRD Medan Hasan Tanjung, Humas Protokol Nurlela dan Kasubang Seksi Aplikasi dan Informasi Dinas Kominfo Medan Lamhot Simamora.
“Kunjungan kami ke DPRD Medan ingin mencontoh Perda Kota Medan terkait banyaknya tower yang menjamur berdiri di wilayah Labuhan Batu. Ini sangat meresahkan masyarakat, karena di Labuhan Batu belum ada perda terhadap pendirian tower, yang ada hanya izin towernya saja,” katanya.
Untuk itu, lanjut Mainuddin, pihaknya berharap agar Pemkab Labuhan Batu segera membuat perda ataupun perwal terhadap pendirian tower agar PAD Pemkab Labuhan Batu meningkat.
“Sepulangnya dari rapat kordinasi dengan DPRD Medan dan Dinas Kominfo Medan kita akan mengeluarkan Perda Pendirian Tower, meskipun Kota Medan belum ada Perda Pendirian Tower, namun Pemko Medan sudah mempunyai Perwal terhadap pendirian tower. Mengingat pentingnya telekomunikasi terhadap perkembangan dan kemajuan daerah melalui internet,” jelasnya.
Sementara itu menurut Kasubag Seksi Aplikasi Informasi Dinas Kominfo Medan Lamhot Simamora, menyangkut pengelolaan jaringan tower bekerjasama dengan pihak provider atau pihak ketiga, tapi kalau aplikasi pengkajian pemerintahan atau Organisai Perangkat Daerah dikelolah oleh pemerintah daerah sendiri karena sifatnya urgen atau peribadi. (Dik/red)