• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 14 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Sumut

Legislator DPRK Banda Aceh Kunjungi DPRD Medan

by NiahLubis
Selasa, 12 Maret 2019
in Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) – Bertujuan melihat persiapan Pemilu Tahun 2019 sebagai perbandingan dengan persiapan di Banda Aceh, rombongan legislator dari Komisi A DPRK Banda Aceh mengunjungi DPRD Kota Medan, Senin (11/3/19). Kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua Komisi A, M Ali disambut anggota DPRD Medan dari Komisi D, Maruli Tua Tarigan di ruang Bamus DPRD Medan.

Dalam pertemuan itu, Maruli menyebutkan bahwa situasi Pemilu Tahun 2019 di Kota Medan jauh berbeda dengan Pemilu Tahun 2014. Dimana di tahun 2014 pesta demokrasi itu terlihat sangat meriah. “Karena sepanduk dan APK (Alat Peraga Kampanye) boleh terpasang di setiap wilayah Kota Medan, sedangkan sekarang tidak bisa diletakan di sembarang tempat karena ketatnya pengawasan dari Bawaslu dan KPU,” ujarnya.

Bahkan, tambah Maruli, untuk pelaksanaan reses dan sosialisasi peraturan daerah yang digelar dewan juga turut diawasi pihak Bawaslu Kecamatan.

bacajuga

Kapolri Tekankan Optimalisasi Fungsi Logistik Kawal Kebijakan Pemerintah 

Puan: Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 Bukti tidak ada Penundaan

Republik Bolivarian Venezuela akan Menggelar Pemilu

“Namun di lapangan pandai-pandai kita bagaimana mengaturnya, sebab disini sangat ketat pengawasan dari Bawaslu, apa lagi terhadap dewan incumbent,” sebutnya.

Menanggapi ini, anggota Komisi A DPRK Banda Aceh Hamzah Situmorang juga menggambarkan di Banda Aceh pun sepi dengan pemadangan APK, karena itu sudah peraturannya. Begitu juga dengan kegiatan dewan tidak lepas dari pengawasan lembaga pengawas.

Setelah saling bertukar informasi, akhirnya pertemuan kedua lembaga legislatif daerah ini ditutup dengan saling bertukar cinderamata. (Dik/red)

Previous Post

Wali Kota Targetkan Musrenbang 2020 Gali Potensi & Kebutuhan Masyarakat

Next Post

Eldin: ASN Harus Revolusi Mental Untuk Pelayanan Publik

Related Posts

Sumut

Polsek Batang Angkola Tangkap Warga Madina Memiliki 6 Bal Ganja

Selasa, 13 Mei 2025
Sumut

Polres Padangsidimpuan Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah dan Ceramah Agama

Selasa, 13 Mei 2025
Sumut

Bupati Asahan Ikuti Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan

Senin, 12 Mei 2025
Sumut

Bimtek Implementasi Fleksibilitas BLUD dan e-BLUD Dinkes Asahan Digelar di Jakarta

Senin, 12 Mei 2025
Sumut

Wabup Asahan Ikuti Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR di Jakarta

Senin, 12 Mei 2025
Sumut

Bupati Asahan Hadiri Pelantikan Pemuda Muhammadiyah

Senin, 12 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani