Medan (Pewarta.co) – Bertujuan melihat persiapan Pemilu Tahun 2019 sebagai perbandingan dengan persiapan di Banda Aceh, rombongan legislator dari Komisi A DPRK Banda Aceh mengunjungi DPRD Kota Medan, Senin (11/3/19). Kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua Komisi A, M Ali disambut anggota DPRD Medan dari Komisi D, Maruli Tua Tarigan di ruang Bamus DPRD Medan.
Dalam pertemuan itu, Maruli menyebutkan bahwa situasi Pemilu Tahun 2019 di Kota Medan jauh berbeda dengan Pemilu Tahun 2014. Dimana di tahun 2014 pesta demokrasi itu terlihat sangat meriah. “Karena sepanduk dan APK (Alat Peraga Kampanye) boleh terpasang di setiap wilayah Kota Medan, sedangkan sekarang tidak bisa diletakan di sembarang tempat karena ketatnya pengawasan dari Bawaslu dan KPU,” ujarnya.
Bahkan, tambah Maruli, untuk pelaksanaan reses dan sosialisasi peraturan daerah yang digelar dewan juga turut diawasi pihak Bawaslu Kecamatan.
“Namun di lapangan pandai-pandai kita bagaimana mengaturnya, sebab disini sangat ketat pengawasan dari Bawaslu, apa lagi terhadap dewan incumbent,” sebutnya.
Menanggapi ini, anggota Komisi A DPRK Banda Aceh Hamzah Situmorang juga menggambarkan di Banda Aceh pun sepi dengan pemadangan APK, karena itu sudah peraturannya. Begitu juga dengan kegiatan dewan tidak lepas dari pengawasan lembaga pengawas.
Setelah saling bertukar informasi, akhirnya pertemuan kedua lembaga legislatif daerah ini ditutup dengan saling bertukar cinderamata. (Dik/red)