• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 9 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Larikan Dan Cabuli Anak Dibawah Umur, Gembel Dibekuk Polsek Delitua

oleh NiahLubis
Senin, 13 November 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)– Edy Situmorang alias Gembel alias Edu (33) warga Jalan Bunga Rampai 6, Medan Tuntungan, ditangkap Tim Serse Polsekta Delitua Polrestabes Medan, karena membawa kabur SM (18) Anak Baru Gede (ABG).

Selain dilaporkan kasus membawa kabur anak dibawah umur, orangtua korban RP (43) juga melaporkan tersangka kasus tindak pidana pecabulan terhadap korban.

bacajuga

Cabuli ABG di Hotel Milala, Ibnu Ditangkap Polisi

Informasi dihimpun wartawan, Selasa (25/4/2017) bulan lalu sekira pukul 19.30 Wib, pelapor (orangtua korban-red), berada dirumahnya yang tidak melihat dan mendapati korban. RP orangtua SM menghubungi korban dengan menggunakan seluler, namun tidak diangkat korban.

Lalu, pelapor (orangtua korban-red) mencari dimana keberadaan korban dengan bertanya kepada teman-teman korban. Selanjutnya pada hari, Minggu (18/6/2017) sekira pukul 15.00 Wib, saksi Lisbet berkata, jika dirinya pernah bertemu dengan korban dikos-kosan.

“Menurut pengakuan saksi (Lisbet-red) kepada RP (orangtua korban-red), korban mengakui kalau dibawa lari pelaku (Edy Situmorang-red), sembari mengatakan, kalau pelaku juga telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” sebut Kapolsek Delitua Kompool Arifin Marpaung, SH, MH kepada wartawan menirukan ucapan saksi.

Atas laporan orangtua korban dan dikuatkan dengan saksi-saksi, personil Polsek Delitua melakukan penyelidikan, dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap, Minggu (12/11/2017).

“Proses kasusnya, pelapor sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk korban dan membawannya guna dilakukan visum ke RS Bhayangkara, mengambil hasil visum, juga memeriksa saksi-saksi. Sedangkan terhadap pelaku, dilakukan penangkapan, dan pemeriksaan. Untuk perbuatan tersangka, polisi melengkapi berkas dan mengirim berkasnya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” pungkas mantan Kanit Serse Polsekta Medan Kota yg kini menjadi Polsekta Medan Area itu. (sdr/red)

Berita Sebelumnya

Ciptakan Keharmonisan Antar Siswa, Polsek Sunggal Sambangi YP Syaifiatul Amaliyah

Berita Selanjutnya

Terkait Pembakaran Mapolres Dharmasraya, Pengamanan Mako dan Aspol Ditingkatkan

BeritaLainnya

Medan

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023
Medan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Salurkan 5.000 Kilogram Beras, Program Bulog Peduli Semarakkan HPN 2023

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Sektor Perbankan Sumut Tumbuh Positif

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Minta Keadilan, Suami Korban Malpraktek di Deliserdang Datangi Polda Sumut

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

MGKR Langka, KPPU Kanwil I Imbau Distributor tak Persulit Masyarakat

Rabu, 8 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023

Minimalisir Blank Spot, IOH Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin

Rabu, 8 Februari 2023

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023

BEI Sediakan Layanan Data Perdagangan Pasar Modal

Rabu, 8 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023

Minimalisir Blank Spot, IOH Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin

Rabu, 8 Februari 2023

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani