Medan (pewarta.co) – Seorang pengguna narkotika jenis ganja di kawasan RSU Adam Malik Jalan Bunga Lau Kelurahan Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntungan, ditangkap Tim Serse Polsekta Kutalimbaru Polrestabes Medan.
Penangkapan tersangka berdasarkan laporan warga pada aplikasi ‘Polisi Kita’.
Isi laporan warga dalam aplikasi itu bertuliskan :
“Lapor Pak..Tlg Dtgngkp Da Seorg Pemake Narkotika Jenis Ganja/Pengedar Berinisial S.Siallagan Di Sptrn Rsu.A.Malik Jln Bunga Lau Mdn.Cir2 Sbgai Brkt Badan Krs Kecil,muka Tua/Jelek Pke Topi. Tgi Sktr 160 CM.Profesi Sbgai Juru Parkir,Tmpt Jaga Parkir Pintu Klr Plg Ujung Sblm Pangkalan Kpum 62 Ps Dpn Warung Kita kita”.
Mendapat laporan itu, personel Polsek Kutalimbaru lalu melakukan surveilance alias pengintaian di lokasi yang dimaksud.
Setelah berada di lokasi, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan beserta barang bukti yang diamankan 1 linting ganja.
Adapun pelaku yang diamankan bernama Sabar Siallagan (53) warga Jalan Mongonsidi Kelurahan Kampung Angrung Kecamatan Medan Polonia.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (20/10/2017) menjelaskan, bahwa penangkapan ini merupakan bentuk quick respons terhadap laporan warga lewat aplikasi.
“Setiap laporan akan kita tindaklanjuti, untuk pelaku sendiri masih dilakukan pemeriksaan,” tandasnya.(red)