Medan (pewarta.co) – Sat Reskrim Polrestabes Medan, menangkap seorang Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Agus Tamba. Agus Tamba tidak sendiri. Dia ditangkap bersama tiga anggotanya, salah satunya bernama Anton Pandiangan, Sabtu, 4 April 2020 malam di gudang Alfamidi di belakang PT Trakindo, Jalan MG Manurung, Medan Amplas.
“Keempat tersangka ditangkap menindaklanjuti rekaman video yang diduga telah terjadi tindakan pemerasan yang diduga dilakukan oleh SPSI,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SIK MH, Selasa (7/4/2020).
Lanjut dikatakan Kasat Reskrim bahwa keempat tersangka ditangkap setelah melakukan kegiatan bongkar muat barang jenis minyak goreng/makan dari PT Victory di Gudang Alfamidi tersebut.
“Kemudian, truk pengangkut minyak goreng dengan plat BK 9320 CO milik PT Victory tiba di gudang Alfamidi. Selanjutnya, akan melakukan kegiatan bongkar muatan dari truk yang mempunyai muatan 1.800 kotak dengan satu kotak berisi 6 botol minyak goreng Tropical berukuran dua liter,” urai AKBP Ronny.
Namun, pihak SPSI meminta uang upah bongkar muat sebesar Rp1.500.000 kepada pihak PT Victory selaku pemilik truk minyak goreng merasa keberatan dengan harga yang ditetapkan oleh SPSI.
“Karena terdesak oleh pihak SPSI yang beranggotakan 20 orang akhirnya terjadi negosiasi tarif bongkar muat dengan kesepakatan tarif Rp1.250.000,” ungkap AKBP Ronny.
Pihak SPSI beralasan bahwa tarif seperti itu memang sudah biasa dan wajar, tetapi pihak PT Victory merasa keberatan dan merekam video kegiatan yang diduga sebagai pemerasan tersebut dan melaporkannya kepada polisi.
“Kini, keempat tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan di Sat Reskrim Polrestabes Medan, guna diproses lebih lanjut,” pungkas AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SIK MH. (Dedi/red)