• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 18 Agustus 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Lagi, Warga Aceh Ditangkap Bawa Sabu

by NiahLubis
Selasa, 11 April 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
63
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Suhaimi Lubis (28) penduduk asal Dusun Bukit Imun Desa Seumatang Keude, Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, Prov Aceh, tidak berdaya ketika digelandang petugas Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Patumbak.

Pasalnya, dari pria ini, petugas mendapati satu kilogram sabu pada penyergapan yang dilakukan petugas di Jalan SM Raja KM 7,5 Kecamatan Medan Amplas.

bacajuga

Miliki Sabu, Udin Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Simpan Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi, 2 Warga Aceh Divonis 9 Tahun Bui

Polsek Patumbak Berhasil Bekuk Pelaku Curat

Kepala Kepolisian Sektor Patumbak, Kompol Afdhal Jinaidi yang dikonfirmasi wartawan, Selasa, (11/4/2017) membenarkan adanya tangkapan tersebut. “Benar, tersangka kita amankan saat berada di loket bus,” kata Afdhal.

Ia menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan yang diterima tentang adanya sabu asal Aceh yang akan masuk ke Kota Medan.

“Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim membentuk tim guna melakukan penyelidikan dan pengintaian sesuai ciri-ciri menurut informasi diperoleh,” jelas Afdhal.

Lanjut diungkapkannya, petugas yang telah mengikuti tersangka sejak dari terminal Pinang Baris langsung menyergap Suhaimi di salah satu loket bus di Jalan SM Raja.

“Usai diamankan, tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Patumbak guna menjalani pemeriksaan,” ungkap orang nomor satu di Mapolsek Patumbak ini.

Sementara itu, Suhaimi mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut akan dibawa ke Palembang untuk diserahkan kepada seseorang berinisial A.

“Mau dibawa ke Palembang untuk diserahakan kepada seseorang,” akunya.

Imbas perbuatannya, hari – hari tersangka akan terasa panjang di rumah tahanan Mapolsek Patumbak. Undang – undang RI Nomor. 35 tahun 2009 tentang narkotika telah menantinya. (red)

Previous Post

Polsek Patumbak Amankan 100 Gram Sabu

Next Post

Aniaya Pelayan Cafe, Indra Ditangkap Polisi

Related Posts

Medan

Dirut Perumda Tirtanadi Ikuti Upacara HUT RI Pemprovsu dan Berpartisipasi Mobil Hias

Rabu, 17 Agustus 2022
Medan

Warga Perjuangan Kelurahan Sukadamai Polonia Gelar Perlombaan HUT RI

Rabu, 17 Agustus 2022
Medan

Pawai Pembangunan 2022, Edy Rahmayadi: Semoga Jadi Penyemangat Kita

Rabu, 17 Agustus 2022
Medan

Dirut Keuangan PUD Pasar Dorong Karyawan Berinovasi Tingkatkan Pendapatan  

Rabu, 17 Agustus 2022
Medan

Terima Remisi Kemerdekaan, 57 Warga Binaan di Rutan Tanjung Gusta Medan Bebas

Rabu, 17 Agustus 2022
Medan

Syaiful Ramadhan Bersama Warga Kampung Aur Semarakkan HUT RI di Sungai Deli

Rabu, 17 Agustus 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polres Dairi Razia Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Kabupaten Dairi

Jumat, 12 Agustus 2022

Polrestabes Medan Gelar Sispamkota

Minggu, 14 Agustus 2022

Saling Menyalahkan! Oknum TKSK Kayuagung dan Oknum Pengawai Bank Mandiri KCP Tanjung Raja Diduga Ada Main

Rabu, 10 Agustus 2022

Kapolres Dairi Bersama Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Kabupaten Dairi Ikrar Komitmen Bersama Memberantas Penyakit Masyarakat Terutama Perjudian di Kabupaten Dairi

Jumat, 12 Agustus 2022

Dirut Perumda Tirtanadi Ikuti Upacara HUT RI Pemprovsu dan Berpartisipasi Mobil Hias

Rabu, 17 Agustus 2022

Warga Perjuangan Kelurahan Sukadamai Polonia Gelar Perlombaan HUT RI

Rabu, 17 Agustus 2022

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Upacara  Peringatan HUT Ke-77 RI

Rabu, 17 Agustus 2022

Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengamanan dan Pengawalan Kegiatan HUT RI

Rabu, 17 Agustus 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Riau
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Dirut Perumda Tirtanadi Ikuti Upacara HUT RI Pemprovsu dan Berpartisipasi Mobil Hias

Rabu, 17 Agustus 2022

Warga Perjuangan Kelurahan Sukadamai Polonia Gelar Perlombaan HUT RI

Rabu, 17 Agustus 2022

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Upacara  Peringatan HUT Ke-77 RI

Rabu, 17 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani