• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 26 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Lagi ! Gandakan Surat Tanah, Agustina ‘Ratu Tipu’ Masuk Sel

oleh NiahLubis
Selasa, 25 April 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan(pewarta.co) – Agustina Beru Ginting (29), layak dijuluki ‘ratu tipu’. Buktinya, dengan menggandakan surat tanah, warga Dusun I Desa Lantasan Baru Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang bisa meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

Namun, akibat perbuatannya, wanita tambun tersebut kini terpaksa berurusan dengan Polsek Biru-Biru. Padahal, beberapa bulan lalu, Agustina Beru Ginting juga sempat berstatus tahanan (residivis) Polsek Delitua atas kasus yang sama. Hukuman yang telah dijalani tidak membuatnya jera.

bacajuga

Informasi diperoleh wartawan di Mapolsek Biru-Biru, Senin (24/4/2017) menyebutkan, Agustina Beru Ginting ditangkap Unit Reskrim atas laporan Erlina Beru Tarigan (45) warga Pasar VIII, Kecamatan Biru-Biru.

Dalam laporan dengan STPL No 14/II/SU/2017/Res DS/Sek Biru Biru, tertanggal 27 February 2017, korban mengaku telah ditipu tersangka hingga mengakibatkan kerugian Rp 90 juta.

Kepada Polisi, korban mengaku kalau uang tersebut diminta tersangka pada April 2016 lalu dengan jaminan surat sebidang tanah beserta bangunan rumah di atasnya. Tapi, hingga batas waktu ditentukan, tersangka tak kunjung melunasi utangnya kepada korban.

Beranjak dari laporan korban dan keterangan saksi, Agustina Beru Ginting ditetapkan sebagai tersangka hingga ditangkap di kediamannya, pada Rabu (19/4/2017) siang.

Kapolsek Biru-Biru, melalui Kanit Reskrim Iptu J Sagala SH ketika dikonfirmasi membenarkan telah menangkap seorang tersangka penipuan dengan modus operasi menggandakan surat tanah dan dijadikan jaminan.

“Sudah kita tangkap. Untuk sementara, tersangka telah dititipkan di Rutan Pancur Batu. Saat ini kita masih melengkapi berkas guna diajukan ke jaksa penuntut umum (JPU),” ujarnya.

Sementara data dihimpun andalas, Agustina Beru Ginting pernah ditangkap Polsek Delitua, pada Senin 21 November 2016 lalu. Dia ditangkap atas laporan Indra Gunawan Kemit (35), warga Perumahan Simeme Residence Blok B4 Kelurahan Delitua Barat, Kecamatan Delitua, Deliserdang.

Dalam laporannya, korban mengaku telah ditipu tersangka. Pada 13 April 2016 lalu, tersangka datang ke rumah korban bermaksud menjual sebidang tanah di atasnya berdiri rumah terletak di Dusun I Desa Lantasan, Kecamatan Patumbak, Deliserdang seharga Rp 50 juta.

Setelah sepakat, tersangka menyerahkan surat akte notaris pelepasan hak penguasaan dengan ganti rugi Nomor 5922/1133/PTB/ X 2012. Tapi, sekira Juli, Beru Ginting kembali menggadaikan surat rumah tersebut kepada orang lain.

Setelah ditelusuri korban, diketahuilah surat rumah yang diserahkan tersangka kepadanya ternyata palsu. Korban merasa dirugikan Rp 50 juta hingga melapor ke Polsek Delitua.

Tersangka ditangkap petugas Polsek Delitua, Senin (21/11/2017) siang. Namun, dia hanya beberapa saat di sel tahanan Polsek Delitua, karena bisa bebas tanpa alasan yang jelas dan akhirnya kembali ditangkap Polsek Biru Biru. (red)

Berita Sebelumnya

Wanita Korban Perkosaan ‘Ngoceh’ di Mapolsek Delitua

Berita Selanjutnya

SMSI Sumut Dideklarasikan, Ketua PWI Sumut; Ciptakan Media Sehat Berikan Informasi Yang Akurat Berimbang Dan Membangun

BeritaLainnya

Medan

Safari Ramadhan 1444 H DPD LPM Kota Medan Berlangsung Khidmat

Minggu, 26 Maret 2023
Medan

Ciptakan Kondusif di Puasa Ramadhan, Tekab Polsek Patumbak Tingkatkan Patroli

Minggu, 26 Maret 2023
Medan

Calon Rektor UISU Masa Jabatan 2023-2027, 3 Doktor Lulus Seleksi Administrasi

Minggu, 26 Maret 2023
Sumut

Hari ke – 8 Pengamanan Unras di PT. Rendi, Polres Madina Kerahkan 122 Personel

Minggu, 26 Maret 2023
Medan

Dampingi Wali Kota Bobby, Wakapolrestabes Medan Safari Ramadhan Bersama Pemko Medan

Minggu, 26 Maret 2023
Hukum

Streskrim Polres Asahan Ringkus 2 Pencuri

Sabtu, 25 Maret 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Safari Ramadhan 1444 H DPD LPM Kota Medan Berlangsung Khidmat

Minggu, 26 Maret 2023

Pemerintah Desa Punggulan Disinyalir Tabrak Aturan Terkait Proyek Pembangunan Jalan Usaha Tani Di Dusun 1

Minggu, 26 Maret 2023

Ciptakan Kondusif di Puasa Ramadhan, Tekab Polsek Patumbak Tingkatkan Patroli

Minggu, 26 Maret 2023

Calon Rektor UISU Masa Jabatan 2023-2027, 3 Doktor Lulus Seleksi Administrasi

Minggu, 26 Maret 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Kisaran
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Safari Ramadhan 1444 H DPD LPM Kota Medan Berlangsung Khidmat

Minggu, 26 Maret 2023

Pemerintah Desa Punggulan Disinyalir Tabrak Aturan Terkait Proyek Pembangunan Jalan Usaha Tani Di Dusun 1

Minggu, 26 Maret 2023

Ciptakan Kondusif di Puasa Ramadhan, Tekab Polsek Patumbak Tingkatkan Patroli

Minggu, 26 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani