• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 6 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan

Kunjungi Warga Lahan Garapan, Polsek Sunggal beri Pengarahan

oleh NiahLubis
Kamis, 21 September 2017
Rubrik: Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

MEDAN (pewarta.co) – Personel Polsek Sunggal kembali mengunjungi warga masyarakat di wilayah hukumnya. Pada kegiatan blusukan ini, petugas menyambangi warga di lahan garapan eks HGU PTPN di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Kamis, (21/9/2017)

Kepada warga yang menggarap lahan itu, polisi memberi pengarahan agar tidak menanam tanaman keras di lokasi. Tujuannya, guna menghindari konflik antara penggarap dan pihak PTPN. “Kedatangan polisi ke lokasi tersebut guna memberi pengarahan kepada petani agar tidak menanam tanamam keras di lahan garapan. Hal ini penting dilakukan untuk menghindari konflik antara pihak PTPN dengan penggarap,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik.

bacajuga

Gawat, Liang Lahat di Pemakaman Lahan Garapan Pasar IV Tembung Dibanderol Rp5 Juta 

Beralaskan Tidak Layani Warganya Dengan Baik, Ludfi Minta Lurah Burniat di Ganti

Oknum Ketua Ormas Penyerobotan Lahan Negara di Jalan Damar Wulan Sampali Intimidasi Warga

Dijelaskan Daniel, pada kegiatan yang dipimpin langsung oleh Waka polsek Sunggal, AKP Artha Sebayang itu, pihaknya juga memberi pengertian tentang tanaman keras yang tidak boleh ditanam di lokasi lahan garapan tersebut. “Dalam pengarahannya, Waka Polsek tadi menerangkan bahwa tananman keras yang tidak boleh ditanam di lokasi ialah tumbuhan yang berusia lebih dari 20 tahun, seperti coklat, karet, dan sawit,” jelas mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.

Orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini menambahkan, dilarangnya tumbuhan usia tua tersebut ditanam di lokasi garapan karena sewaktu – waktu lahan itu akan dipergunakan lagi oleh pihak PTPN. (red)

Berita Sebelumnya

Pelaku Teror Letakan Kepala Babi di halaman Ikatan Keluarga Bayur

Berita Selanjutnya

Teror di Gedung IKB, Kapolda Imbau Warga Menahan Diri

BeritaLainnya

Medan

Heboh, Seorang Wanita Tionghoa Tewas Melompat Dari Ruko di Jalan Brigjen Katamso Medan

Senin, 6 Februari 2023
Medan

Kuasa Hukum TSO : Mendagri harus Tegas soal Jabatan Bupati Palas

Senin, 6 Februari 2023
Medan

Sambut HUT Ke-15, Gerindra Sumut Tanam 18 Ribu Pohon  

Senin, 6 Februari 2023
Sumut

Kakanwil Kumham Sumut Ikuti Rakornis Balitbang Hukum dan HAM

Senin, 6 Februari 2023
Medan

Polrestabes Medan Kawal Unras Massa Partai Buruh di DPRD Sumut

Senin, 6 Februari 2023
Medan

12 Panwaslu Kelurahan Desa di Kecamatan Onan Ganjang Humbahas Diminta Jaga Netralitas

Senin, 6 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kapolrestabes Medan Hadiri Rakorwil dan Rakorpam HUT HPN Tahun 2023  

Senin, 6 Februari 2023

Personel Polsek Kotanopan Seberangkan Pelajar 

Senin, 6 Februari 2023

Heboh, Seorang Wanita Tionghoa Tewas Melompat Dari Ruko di Jalan Brigjen Katamso Medan

Senin, 6 Februari 2023

Kuasa Hukum TSO : Mendagri harus Tegas soal Jabatan Bupati Palas

Senin, 6 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Kapolrestabes Medan Hadiri Rakorwil dan Rakorpam HUT HPN Tahun 2023  

Senin, 6 Februari 2023

Personel Polsek Kotanopan Seberangkan Pelajar 

Senin, 6 Februari 2023

Heboh, Seorang Wanita Tionghoa Tewas Melompat Dari Ruko di Jalan Brigjen Katamso Medan

Senin, 6 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani