Medan (pewarta.co) – Peran media sangat besar dalam melakukan pencegahan terhadap adanya upaya persaingan yang tidak sehat dalam dunia usaha. Ini tentunya selaras dengan kehadiran Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) ditengah-tengah masyarakat.
“Dengan adanya ekspos yang dilakukan ini tentunya menimbulkan persaingan yang sehat antara pengusaha, dengan kata lain ini tentunya saling menguntungkan antara produsen dan konsumen,” ungkap Komisioner KPPU RI Dr Guntur Syahputra Saragih MSM dalam Forum Jurnalis I Workshop KPPU UU No.5 Tahun 1999 di Hotel Santika, Kamis (24/05/2018) malam.
Berbicara didampingi Komisioner KPPU Kodrat Wibowo SE PhD Kepala Perwakilan Daerah KPPU Medan Ramli Simanjuntak, Guntur menilai tanpa adanya peran media mungkin hanya beberapa orang saja yang tahu tentang apa itu KPPU.
“Dengan peran media, baik itu masyarakat ataupun pelaku usaha bisa mengadukan berbagai permasalahan yang dihadapinya tentunya berkaitan dengan usaha,” ujarnya.
Kodrat Wibowo menambahkan, masih banyak yang beranggapan bahwa KPPU hadir hanya menangani masalah harga kebutuhan pokok pada hari-hari besar keagamaan. Dia menegaskan, masyarakat juga perlu mengetahui adanya pengawasan persaingan usaha menyangkut tentang mekanisme tender.
“Bahkan dari beberapa temuan dari proses yang dilakukan ada juga yang berpotensi merugikan negara. Untuk itulah kita melakukan kordinasi dengan pihak aparat hukum dalam hal ini KPK, kejaksaan dan kepolisian,” kata Kodrat.
Acara forum jurnalis diisi dengan ceramah yang disampaikan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut, Mustafa. Dia menuturkan dengan terwujudnya adanya persaingan usaha yang sehat ini tentunya akan menimbulkan kemakmuran dan kesejahteraan.
“Maka dengan kehadiran KPPU ini, bisa menjadi penyemangat peluang usaha karena sudah ada aturannya. Hal ini tentunya bagi para pelaku ukm dalam menjalankan usahanya,” kata Mustafa. (gusti/red)