• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 9 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Korban Penggusuran, 101 Warga Abdul Hamid Gugat Kodam I/ BB Rp 11 Miliar

oleh NiahLubis
Senin, 22 Mei 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) Sebanyak 101 warga Komplek Abdul Hamid di Desa Lalang Kecamatan Sunggal menggugat Kodam I c/q Aslog Kodam I/BB ke PN Lubukpakam sekaligus minta ganti rugi Rp 11 miliar.

” Kita sudah daftarkan gugatan di Kepaniteraan PN Lubukpakam dengan register perkara No 97/Pdt-G/2017/PN Lubukpakam tanggal 17 Mei 2017,” ujar Afrizon,SH MH, Maya Manurung,SH dan Dongan Nauli Siagian,SH selaku Kuasa Hukum 101 warga Abdul Hamid,Senin (22/5/2017)

bacajuga

Dalam gugatan setebal 30 halaman itu, para penggugat Nila Shinta Waty,dkk menggugat Mabes TNI c/q Kodam I/BB c/q Aslog Kodam Anggoro Nur Setiawan(tergugat I). Kementerian Agraria dan Kepala BPN Pusat c/q BPN Deliserdang( tergugat II) serta Pemkab DS c/q Kepala Desa Lalang( tergugat III).

Menurut Afrizon,30 dari 101 warga Komplek Abdul Hamid sudah digusur atau eksekusi pengosongan. Sejumlah perabotan rumah tangga dikeluarkan secara paksa, walau penghuni rumah melakukan perlawanan

“Penggusuran terhadap 30 KK itu dilakukan ratusan personil dibawah kendali Aslog Kodam tanggal 16-20 Mei 2017 lalu,” ujar Afrizon.

Afrizon menilai pengosongan diluar izin pengadilan itu adalah tindakan melawan hukum. Karena itu, warga menempuh proses hukum.

“Kami akan menguji bahwa eksekusi pengosongan yang dilakukan Kodam itu melanggar hukum ” ujar Afrizon.

Dijelaskannya,bahwa para penggugat memiliki alas hak tentang kepemilikan tanah, yakni Grant Sultan No 872 tanggal 21 Maret 1937 seluas 25 hektar terletak di Jalan Medan- Binjai KM 19 Desa Lalang Kecamatan Sunggal. 1958 M. Simbolon selaku Komando DI/TII atas izin Datuk Syariful Azas Haberham selaku Datuk Hamparan Perak dan ahli waris pemilik tanah membagi- bagikan tanah tersebut kepada penggarap, warga termasuk purnawirawan TNI/veteran.

Menurut Afrizon saat dilakukan pengosongan paksa,30 KK tidak mendapat kan ganti rugi. Karena wajar, Afrizon berharap Majelis Hakim mengabulkan gugatan para penggugat dan menghukum para tergugat membayar kerugian material Rp 11miliar.

Komnas HAM

Selain menggugat ke PN, 101 warga akan mengadu ke Pomdam I/BB dan Komnas HAM.

“Kami menilai penggusuran berdalih penertiban narkoba itu pelanggaran HAM,” ujar Ketua Solidaritas Mahasiswa Hukum Indonesia (SMHI) Bayu Subronto,SH selaku Tim Advokasi Warga Komplek Abdul Hamid.

Hj Nuraida Staf, seorang warga yang tergusur mengakui mengalami kerugian Rp 50 juta, karena banyak perabotan rumah tangga yang rusak dan kini diletakkan disuatu lapangan di Diski. Sedangkan Rasmidar mengakui,akibat penggusuran itu ada perhiasannya hilang.

Kapendam I/BB Edi Hartono dihubungi via ponselnya mengatakan, silahkan saja warga mengajukan gugatan. Itu hak mereka. Tapi pada prinsipnya, Kodam menilai kompleks Abdul Hamid adalah aset militer yang harus di regenerasi kan kepada prajurit junior yang belum memiliki tempat tinggal. (red)

Berita Sebelumnya

Tuntut Rekannya Dibebaskan, Mahasiswa Demo Polrestabes Medan

Berita Selanjutnya

Percepat Pengembangan, USU Bangun Sejumlah Fasilitas

BeritaLainnya

Medan

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023
Medan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Salurkan 5.000 Kilogram Beras, Program Bulog Peduli Semarakkan HPN 2023

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Sektor Perbankan Sumut Tumbuh Positif

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Minta Keadilan, Suami Korban Malpraktek di Deliserdang Datangi Polda Sumut

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

MGKR Langka, KPPU Kanwil I Imbau Distributor tak Persulit Masyarakat

Rabu, 8 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023

Minimalisir Blank Spot, IOH Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin

Rabu, 8 Februari 2023

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023

BEI Sediakan Layanan Data Perdagangan Pasar Modal

Rabu, 8 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023

Minimalisir Blank Spot, IOH Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin

Rabu, 8 Februari 2023

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani