Medan (pewarta.co) – Irhan dan Ramadhan, dua dari lima pencuri pupuk diduga milik oknum Polda Sumut ‘lembek’ (maksudnya babak belur) dihakimi massa saat memikul hasil kejahatannya di Jalan Damai, Kecamatan Patumbak, Selasa (4/4/2017) dinihari. Ironinya, sebelum beraksi, para pelaku terlebih dahulu mengonsumsi narkotika jenis sabu. Menurut tersangka, sabu bisa menambah nyali dan semangat untuk melakukan aksi kejahatan.
“Nyuri pupuk orang ini tadi, tiga pelaku lagi lari. Untung kami (warga) masih kasihan, makanya kami bawa ke mari (Polsek Patumbak). Kalau nggak, udah matilah orang ini tadi. Itu kami tangkap, waktu mau bawa pupuk-pupuk itu,” kata seorang warga yang turut mengantar kedua tersangka dengan barang bukti satu karung pupuk ukuran 30 kilogram (kg) kepada wartawan.
Warga lainnya menyebut, sebenarnya pupuk yang dicuri para pelaku sebanyak 20 karung. Namun, yang diserahkan ke pihak berwajib sebagai barang bukti hanya satu karung. “Banyak yang diambil bang, ada 20 goni. Ini yang kami bawa ke mari, satu goni. Itu tadi dicurinya dari kafe di sana, jadi pupuk itu sebelumnya disimpan di kafe itu,” sebutnya.
Tak lama berselang, sebuah mobil pick-up hitam membawa barang bukti 19 karung pupuk lainnya ke Mapolsek Patumbak. Karena tak ada yang mau memindahkan pupuk dari atas pick-up, seorang petugas terpaksa menyuruh kedua tersangka untuk memindahkan pupuk tersebut. Sopir pick-up yang tak bersedia menyebutkan namanya, ketika ditanya wartawan, membenarkan pupuk tersebut milik oknum polisi.
“Itu yang punya bang, polisi di Polda,” kata sopir tersebut sambil mengarahkan ke sosok pria berpostur tinggi, berkulit putih, berpakaian rapi mengenakan kemeja merah dan celana hitam. Pria diduga oknum Polda Sumut itu terlihat memperhatikan kedua tersangka saat memindahkan pupuk tersebut.
Sementara tersangka Irhan menyebut, otak pelaku pencurian pupuk tersebut adalah Koto, sedangkan dirinya hanya ikutan. “Si Koto yang ngajak kami bang, aku cuma ikut aja. Cuma disuruh bawa pupuk itu pakai becak bang. Yang dua lagi aku nggak tahu namanya bang, itu kawan si Koto. Kata si Koto, mau dijual pupuknya,” akunya.
Sedangkan Ramadhan mengaku, sebelum beraksi terlebih dahulu mereka mengonsumsi sabu untuk menambah nyali. “Iya, pakai (sabu) dulu,” aku pria berkepala plontos tersebut. Setelah selesai memindahkan pupuk dari pick up, kedua tersangka langsung kembali dijebloskan ke sel. Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Fery Kusnadi dihubungi wartawan mengatakan, kasus pencurian pupuk tersebut masih dalam proses penyidikan. “Saya cek dulu sama anggota,” tandasnya. (DAD)