Medan (pewarta.co) -Kepala Sektor (Kapolsek) Delitua Kompol Wira Prayatna SIK, SH, MH menjadi nara sumber sosialisasi/pembekalan, dan kuliah umum dalam penaggulangan Radikalisme, Terorisme dan bahaya penyalahgunaan Narkoba serta anti korupsi juga Plagiarisme, Jumat (22/9/2017) bertempat di Aula STKI Triguna Darma, Jalan AH Nasution, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor.
Usai menjadi nara sumber yang pada pelaksanaannya oleh pimpinan/pelaksana STMIK Tri Guna Darma yang di hadiri/di ikuti peserta sebanyak 500 mahasiswa dan para dosen, Kompol Wira melanjutkan dengan blusukan ke dalam kampus, dan pembukaan kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Rudi Gunawan SE. M.si.
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SIK, SH, MH di hadapan mahasiswa (peserta-red) dalam arahan menyampaikan penjelaskan tentang radikalisme, faktor-fator penyebab munculnya radikalisme, danb upaya-upaya yang harus dilakukan dalam mengatasi radikalisme, serta kasus teror yang pernah terjadi di Wilkum Polrestabes Medan.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh 5 (lima) peserta kepada Kompol Wira tentang tindakan Kepolisian dalam mengatasi Terorisme, perbedaan bandar narkoba dan teroris di hukum mati, tetapi koruptor tidak.
Kompol Wira menjawab, tindakan Polri mengatasi terorisme terbagi dalam 3 hal yakni, preemtif (deteksi awal, pemetaan), preventif (pembinaan dan penyuluhan, sambang, dll), dan Represif (penindakan). Sedangkan pelaku bandar narkoba dan terorisme di hukum mati, koruptor tidak, karena mengacu pada asas Legalitas.
“Pada UU narkotika dan Teroris ancaman terberat adalah hukuman mati. Sedangkan pada UU TP Korupsi ancaman belum ada hukuman mati. Dan ini dominannya dari Legislatif,” ujar Kompol Wira.
Usai pelaksanaan (giat), kemudian dilanjutkan foto bersama, dan blusukan kecurangan dosen juga mahasiswa STMIK Triguna Darma yang dilakukan Kompol Wira sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Selama pelaksanaan giat berjalan aman dan tertib.(red)