Medan (pewarta.co) – Guna menindaklanjuti UU No 3 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, dan Perkap No 3/15 tentang Perpolisian Masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Sunggal Polrestabes Medan, di pimpin Kapolsek Sungga Kompol Daniel Marunduri, SIK, blusukan ke pemukiman masyarakat Toga dan Toda, Rabu (20//9/2017).
Didampingi, Waka Polsekta Medan Sunggal AKP Artha Sebayang, SH, Kanit Sabhara Polsek Sunggal AKP Enan Surbakti, Kanit Binmas Polsek Sunggal Iptu M. Subakir, Panit 3 Sabhara Ipda Y. Silitonga, dan Bhabin Kamtibmas Aiptu Roni Sembiring, Kompol Daniel melakukan pertemuan dengan masyarakat di Kantor Desa Lalalng, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Pada pertemuan tersebut, Kompol Daniel memberikan arahan, dan pesan kepada tokoh masyarakat, toga dan toda yang hadir, agar senantiasa perduli terhadap lingkungan sekitar.
“Untuk mencegah masuknya orang yang membawa barang terlarang, khususnya narkoba, masyarakat diminta mewaspadai orang yang tidak dikenal. Sehingga nantinya dapat menurunkan angka kriminalitas,” kata Kompol Daniel, Rabu (20/9/2017).
Kepada masyarakat, Kompol Daniel menjelaskan, wilayah hukum Polsek Sunggal yang terdiri dari 3 (tiga) kecamatan, sedangkan personil Polri yg terbatas, warga diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan mengaktifkan pos kamling yg telah ada.
“Manakala terdapat keluh kesah warga dalam hal keamanan, dapat langsung melapor kepada Kapolsek Sunggal,” ujar Kompol Daniel mengingatkan.(red)