Medan (Pewarta.co) -Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Senin (2/3/20) berkesempatan meninjau pembangunan Pasar Timah Kota Medan. Selain untuk mengetahui progres pembangunnnya, peninjauan itu dilakukan juga guna menyahuti keluhan warga lingkungan 7 Kelurahan Sei Rengas II Kec Medan Area yang selalu mengalami kebanjiran dampak revitalisasi pembangunan Pasar Timah dengan drainase amburadul.
Sebelumnya, ratusan warga mengadu ke DPRD Medan karena selalu mengalami kebanjiran akibat buruknya sistem drainase dampak pembangunan. Dari hasil peninjauan, Ketua Komisi IV, Paul MA Simanjuntak menemukan saluran drainase yang sangat buruk.
“Tak beres ini drainase, pelaksana proyek harus tanggung jawab. Kita minta pembangunan distop sebelum bisa memberikan solusi. Kita tidak setuju warga sekitar kebanjiran akibat kelalaian pihak pengembang,” tegas politisi PDIP itu.
Kepada Ahun mewakili pihak pengembang diminta segera melakukan perbaikan saluran drainase dan dipastikan tidak berdampak banjir kepada lingkungan warga. Pihak pengembang disarankan agar menormalisaai drainase dan jangan ditutup sebelum saluran lancar.
“Bila perlu dibuat drainase yang bisa buka tutup sehingga jika ada masalah dapat segera diperbaiki,” saran Paul.
Sama halnya dengan AMDAL lalin supaya dilakukan sehingga terhindar dari kemacetan. Begitu juga sarana parkir harus disiapkan pengembang guna meminimalisir kemacetan nantinya.
Pada kesempatan itu, Paul juga menyaksikan salah satu rumah warga milik Budi Sumargo Simpang Jl Tembaga, dimana pintu pagar rumah tertutup karena bangunan Pasar Timah yang menempel. Sehingga, Budi Sumargo terganggu akses keluar masuk rumah.
Kepada Paul MA Simanjuntak, Budi Sumargo berharap agar difasilitasi pembongkaran bangunan yang menutup akses ke rumahnya.
“Saya tidak terima dengan penutupan pagar rumah saya. Ini harus dibongkar. Tolong pak dewan dibantu agar pihak pengembang dapat membongkarnya,” pinta Sumargo yang mengaku sebelumnya sudah diminta namun tidak digubris pengembang.
Usai berkeliling meninjau bangunan, Paul pun menyarankan pihak pengembang segera memperbaiki drainase. Pihak pengembang, PD Pasar dan PU Medan segera melakukan kordinasi perbaikan drainase.
“Dinas PU harus terlibat dan memantau perbaikan drainase sehingga sesuai dengan kepatutan,” pinta Paul.
Saat peninjauan, turut didampingi Camat Medan Area Hendra Asmilan, Lurah Sei Rengas II Vindika Batubara, mewakili Dinas PU Risfan dan Abidan, mewakili PD Pasar Rizal, mewakili Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR ) Affan, mewakili Satpol PP Irvan, pihak pengembang Ahun dan warga sekitar. (Dik/Red)