• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 21 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Komisi III DPR RI Soroti Maraknya Peredaran Narkoba Di Sumut

Komisi III DPR RI Soroti Maraknya Peredaran Narkoba Di Sumut

by NiahLubis
Kamis, 20 April 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
39
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Mapolda Sumut untuk menyoroti maraknya peredaran narkoba di Sumut, Kamis (20/4/2017) pagi.

Sekaitan dengan itu, praktik penyelundupan manusia di Sumut juga menjadi perhatian pemerintah terutama Komisi III DPR RI.

bacajuga

No Content Available

“Pertumbuhan peredaran narkoba mengalami kenaikan. Orang asing terutama dari Malaysia, Singapura dan Tiongkok yang datang ke Indonesia melalui Sumatera Utara (Sumut) dengan memanfaatkan kebijakan pemerintah yaitu bebas visa dengan tujuan bersenang– senang seperti judi, prostitusi dan konsumsi narkoba, menjadi perhatian khusus dari Komisi III DPR RI,” ujar Ketua tim Komisi III DPR RI, H Desmond Junaidi Mahesa dari Fraksi Gerindra di Aula Catur Prasetya Mapolda Sumut.

Karena itu, Komisi III DPR RI berharap khusus kepada Polda Sumut agar meningkatkan kinerja untuk memberantas narkoba dengan tujuan keamanan nasional.

“Ini yang menjadi fokus Komisi III DPR RI datang ke Polda Sumut dan untuk mendapatkan informasi yang terkait tentang narkoba, prostitusi dan orang asing,” kata Desmond.

Sementara Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel dalam arahannya menyebutkan, pihaknya sudah melaksanakan pembersihan di internal dengan membuat Pakta Integritas tentang narkoba ditandatangani seluruh personel.

“Bila ada personel yang terlibat narkoba akan dipecat sebagai upaya untuk pencegahan. Kami juga sudah melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat tentang peran aktif dalam memelihara keamanan dan ketertiban negeri,” ujarnya.

Kapolda menyampaikan, pentingnya keamanan dan ketertiban dalam masyarakat terutama pada lingkungan, tempat tinggal dan tempat kerja.

Untuk menunjang semua itu, menurut Kapolda perlu digiatkan dan dihidupkan kembali pengamanan swakarsa seperti keberadaan pos kamling, ronda malam dan sebagainya agar tercipta rasa aman bagi masyarakat serta mengurangi kesempatan pelaku kejahatan.‬

‪Kata Kapolda, sebagai langkah antisipasi dan menekan peredaran narkoba, dari 37 asrama Polri, 34 di antaranya sudah melaksanakan deklarasi lingkungan bebas dari narkoba, sisanya akan dideklarasikan melalui video converence.

“Upaya pemberantasan narkoba dilakukan Polda Sumut dengan berbagai cara, mulai dari yang soft hingga hard. Polda Sumut juga telah membangun tiga pilar plus dengan mengedepankan peran dari Bhabinkamtibmas, Babinsa dan lurah/kepala desa untuk mengembangkan lingkungan yang bebas narkoba,” katanya.

Upaya lain yang dilakukan Polda Sumut, sambungnya, membuat pedoman kerja antara Kanwil Kumham Sumut tentang petunjuk teknis (juknis) kerja sama penyelenggaraan tugas fungsi pemasyarakatan di wilayah Provinsi Sumut, mendeklarasikan asrama Polda Sumut yang bebas dari narkoba.

“Pada 21 April 2017 Polda Sumut akan melaksanakan Rapim dengan Kodam I Bukit Barisan yang akan menandatangani kesepakatan bersama tentang pembangunan lingkungan bebas narkoba dan lingkungan sejahtera di wilayah Sumut,” terangnya.

Selain itu, juga dilaksanakan program pencanangan lingkungan bebas narkoba yang disertai komitmen untuk memberikan sanksi sosial kepada warga lingkungan yang kedapatan menggunakan, mengedarkan ataupun menjadi bandar narkoba.

Dia menambahkan, selama tahun 2017 Polda Sumut telah menindak tegas kepada para pengedar narkoba yang melakukan perlawanan mengakibatkan 5 tersangka meninggal dunia dengan total barang bukti 54,5 kg sabu, 35 ribu pil ekstasi dan 2 pucuk senjata api.

“Pada 26 Januari 2017 Polda Sumut dengan Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap 4 orang tersangka yang melakukan perlawanan dan satu orang meninggal dunia (mantan anggota Polri). Banyak lagi kasus–kasus yang menonjol tentang narkoba ditindak dengan tegas baik itu oleh Polda Sumut, BNN dan Bareskrim Polri,” pungkasnya.

Kunker Komisi III DRP itu disambut Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Waka Polda Brigjen Pol Agus Andrianto, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto, pejabat utama dan para Kapolres jajaran.

Anggota Komisi III DPR RI yang turut dalam rombongan, Junimart Girsang (F-PDIP), Drs KH Nawafie Saleh (F-Golkar), Wihadi Wiyanto (F-Gerindra), Erma Suryani Ranik (F-P Demokrat), H Muslim Ayub (F-PAN), H Abdul Kadir Karding (F-PKB), H Aboe Bakar Alhabsy (F-PKS), Drs H Hasrul Azwar (F-PPP), Drs Akbar Faisal (F-P Nasdem), Dr H Dossy Iskandar Prasetyo (F-P Hanura).

Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, didampingi Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto dan Kepala BNNP Sumut, Brigjen Andi Loedianto memaparkan penanganan masalah narkoba di Sumut di Aula Catur Prasetya Polda Sumut, Kamis (20/4/2017) pagi. (red)

Related Posts

Adu Racik Kopi dan Talkshow Digital Hidupkan KKSU 2025
Medan

Adu Racik Kopi dan Talkshow Digital Hidupkan KKSU 2025

Minggu, 20 Juli 2025
Wastra Sumut Bersinar di Sumatra Fashion Ethnic KKSU 2025
Medan

Wastra Sumut Bersinar di Sumatra Fashion Ethnic KKSU 2025

Minggu, 20 Juli 2025
KKSU 2025 Serap Antusias Publik, Produk UMKM Sumut Jadi Sorotan
Medan

KKSU 2025 Serap Antusias Publik, Produk UMKM Sumut Jadi Sorotan

Minggu, 20 Juli 2025
UMKM Binaan FKMI Tembus KKSU 2025, dari Dapur Kreatif ke Panggung Nasional
Medan

UMKM Binaan FKMI Tembus KKSU 2025, dari Dapur Kreatif ke Panggung Nasional

Minggu, 20 Juli 2025
Antonius Tumanggor Sosperda No 10 Tahun 2021 di Helvetia
Medan

Antonius Tumanggor Sosperda No 10 Tahun 2021 di Helvetia

Minggu, 20 Juli 2025
Satreskrim Polres Kampar Tangkap  Pembakar Lahan di Desa Merangin
Hukum

Satreskrim Polres Kampar Tangkap  Pembakar Lahan di Desa Merangin

Minggu, 20 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Plt Kadisdikbud Aceh Selatan, Zikri S.Pd, menjelaskan rencana program Digitalisasi Sekolah Aceh Selatan

    Disdikbud Akan Terapkan Digitalisasi Sekolah di Aceh Selatan, Absensi Guru Pakai Scan Wajah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak!! Buk!! Dua Kepling di Tanjung Mulia Babak Belur Di Hakimi Warga, begini ceritanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh di Akhir Demo Tanjung Mulia, Pemuda Pelempar Batu ke Aparat Alami Luka di Kepala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani