Medan (Pewarta.co) – Pemerintah Kota Medan diingatkan untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran cegah Covid-19. Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Rudyanto Simangunsong yang menyebut perlunya dilakukan pengawasan sejak dini guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
“Kita perlu jaga-jaga sejak dini, jangan sampai tersandung hukum di kemudian hari,” ujar Rudyanto Simangunsong asal politisi PKS itu kepada wartawan di gedung dewan, Senin pagi (6/4/20).
Dikatakan Rudyanto, akibat dampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) saat ini memang sudah mulai terintegrasi. Pemko Medan tetap didorong untuk peningkatan pelayanan orang sakit. Begitu juga dengan penggunaan anggaran supaya transparan.
“Kita sangat prihatin bila nanti pejabat Pemko Medan terjerat hukum karena kesilapan penggunaan anggaran,” sebut Rudyanto seraya menyebut belajar dari musibah tsunami Aceh banyak yang terlibat kasus hukum dikarenakan penyalahgunaan anggaran patut disikapi.
Masih kata Rudyanto, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan penggunaan anggaran kebutuhan Covid-19. “Kita sayang terhadap Pejabat Pemko dan rakyat kita. Maka pengawasan ini pun bagian dari itu,” terangnya seraya menambahkan bila masih ada yang terbukti penyelewengan anggaran bantuan bencana sangat setuju dihukum mati.
Terkait untuk pengalihan anggaran dari beberapa pos di sekretariat DPRD Medan, Rudianto menyampaikan sangat dimungkinkan.
“Saya yakin beberapa pos anggaran seperti pejalanan dinas dan sosialisasi perda sangat setuju dialihkan,” imbuh Rudyanto.
Bahkan, kata Rudiyanto, pihaknya sedang memperjuangkan pengalihan anggaran dari APBD Pemko Medan untuk kebutuhan rakyat Medan sutuasi dampak Covid 19.
“Pada dasarnya kita berpihak kebutuhan rakyat. Rakyat butuh apa, kita setuju untuk melindungi rakyat,” ungkapnya. (Dik/red)