Medan (Pewarta.co) -Komisi I DPRD Kota Medan melakukan kunjungan kerja di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Labuhan Deli, Kota Medan, Senin (17/2/20). Dalam kunjungan tersebut anggota dewan mendapati jumlah tahanan di rutan ini over kapasitas mencapai 1.728 orang dari kapasitas normal 368 orang.
Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong didampingi Abd Rani, Muliya Syahputra Nasution, Edi Saputra dan Abd Latif Lubis. Mereka diterima Kepala Rutan Nimrot Sihotang didampingi Kepala KPR Jamerlan Saragih, Kasi Yantah Jimri Nababan, Kasi Pengelolaan Palben Manurung serta staf lainnya. Pertemuan silaturahmi berlangsung singkat dan saling respon apalagi anggota DPRD melihat dan mendengar keluhan tahanan.
Dari pengakuan salah satu warga binaan yang dikuatkan Kepala Rutan, dengan jumlah tahanan yang over kapasitas menimbulkan ketidak nyamanan. Dimana jumlah kamar yang hanya 53 kamar dihuni 1.728 orang dengan ukuran kamar 2×3, 4×6 dan 6×8.
“Kondisi demikian sudah kita laporkan kepada atasan. Pada prinsipnya kita dituntut punya inisiatif untuk solusi,” ujar Nimrot Sihotang.
Sedangkan upaya dan inisiatif yang sudah kita lakukan yakni minta lahan pembangunan rutan baru di eks PTP N II. Namun pihak PTP menganjurkan membuat permohonan ke Gubernur Sumut. Surat dimaksud pun sudah dilakukan dan masih menunggu jawaban.
Pada kesempatan itu, Nimrot Sihotang berharap kepada DPRD Medan supaya dapat memfaailitasi keluhan mereka. Begitu juga dengan keluhan yang sama DPRD Medan dapat menjembatani ke Pemko Medan agar dapat memberikan jalan keluar.
“Bukan hanya tempat dam bangunan yang tidak representatif. Tapi sarana dan prasarana pendukung tidak lagi memadai. Seperti mobil ambulance yang sudah tua dan mobil operasional serta mobil pengantar tahanan yang sudah rusak,” keluh Nimrot.
Sama halnya, infrastruktur saluran pembuangan parit yang dibuang bercampur ke drainase umum sering menjadi kendala. “Ini juga kami perlu dukungan perbaikan,” pinta Nimrot.
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong siap membantu dan memfasilitasi kekuhan mereka ke Pemko Medan. Rudiyanto Simangunsong minta agar masalah dapat didata dan nantinya akan dilakukan komunikasi lanjutan kiranya dapat dianggarkan di APBD Pemko Medan dan bila perlu diajukan ke Pemprovsu.
Sama hal nya dengan yang disampaikan Mulia Syahputra Nasution, fasilitas di Rutan kiranya cukup memadai. Sehingga fungsi Rutan sebagai tempat pelayanan, pembinaan dan bimbingan bagi pelanggar hukum dapat terealisasi.
“Kami siap menjembatani keluhan apa saja di Rutan ini demi pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat. Kita juga kuatir jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan karena ober kapasitas,” sambung Abd Rani yang diamini Efi Saputra dan Abd Latif. (Dik/Red)