Medan (Pewarta.co) -Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin oleh ketua Komisi B Victor Silaen SE yang di dampingi oleh anggota Komisi B di Ruang Komisi B Gedung DPRD Sumut (3 Maret 2020). Dlm Rapat tersebut Komisi B mengundang Kadis Pangan dan Hortikultura yg di wakili oleh Kabid Saranan dan Prasaranan nya Jhoni Purba dan juga turut hadir Perwakilan PT Petro Kimia Gresik dan PT Pupuk Iskandar Muda perwakilan Sumut.
Dalam Rapat membahas langkanya Pupuk bersubsidi di Sumut. Ketua Komisi B dalam Rapat yang di gelar sangat menyoroti yg mana akhir – akhir ini seluruh Petani yang berada di daerah/ Kabupaten di Sumatera Utara mengeluh tentang langkanya Pupuk dan Ketua Komisi B juga mengatakan kalau bulan ini sudah musim Pemupukan tanaman oleh Petani di berbagai daerah kabupaten,namun masih banyak petani yang mengeluh atas minim nya pupuk bersubsidi di Provinsi Sumatera Utara.
Dalam keterangan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura yang diwakili oleh Kepala Bidang Saranan Prasaranan, Joni Purba mengatakan pihaknya mengakui kelangkaan pupuk urea dalam Penyaluran kepada para petani sebab untuk menyalurkan pupuk tersebut diharuskan adanya izin dari Dinas Pertanian Oleh karena itu Kami dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut selalu mendorong peningkatan produktivitas kepada para petani.Peningkatan produktivitas dilakukan dengan mendorong petani menggunakan benih unggul, pemupukan yang benar dan panen secara tepat dan benar.
Selain itu mereka juga mengalami kesulitan dalam mencatat nama – nama para petani dilapangan dikarena kan para petani banyak yang tidak mau memberikan KTP dan KK kepada petugas dilapangan untuk kelengkapan data e- RDKK. Kemudian data petani juga banyak yang di reject dari pihak pihak bank karena NIK tidak sesuai dengan data disdukcapil. Untuk selanjutnya Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura ttp berupaya untuk mencari solusi agar Pupuk cepat terealisasi kepada Petani disetiap daerah di Sumatera Utara.
Untuk itu Ketua Komidi B DPRD Sumut mengatakan kepada Dinas tanaman pangan agar melakukan kebijakan kebijakan lagi agar pupuk bersubsidi di Provinsi Sumatera Utara tetap ada dan tidak langka.demikian singkatnya. (Sandy/Red)