Kisaran (Pewarta.co) – Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Asahan.
Kunjungan mereka disambut Kadisdukcapil Rahmanto S.Sos, M.Si dan sekertaris Nixon Sitompul, Kamis (16/1/2025).
Ketua Kominsi A DPRD Provinsi Sumatera Utara Assoc Prof. Dr. Usman Jakfar, Lc, MA mengatakan, adapun tujuan kunker untuk melihat langsung pelayanan yang diberikan Disdukcapil Asahan.
Usman Jakfar mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Asahan atas inovasi-inovasi, dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Asahan.
Selain itu, pihaknya ingin mengetahui apakah ada pungutan biaya dalam kepengurusan adminduk dan pencatatan sipil seperti kartu keluarga, akte kelahiran, akte perkawinan, akte aematian, perekaman/pencetakan e-KTP serta surat pindah.
Sementara Rahmanto mengungkapkan, Disdukcapil Asahan terus meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Asahan.
Pihaknya telah membuat inovasi-inovasi dalam penerbitan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, maupun pemuktahiran data adminduk serta melaksanakan perekaman e-KTP ke desa-desa terpencil di wilayah Kabupaten Asahan.
“Dalam kepengurusan adminduk dan pencatatan sipil di Kantor Disdukcapil Asahan gratis atau tidak ada pemungutan biaya,” kata Rahmanto.(mora/red)