Paluta (pewarta.co) – Komisi A DPRD Paluta bersama Asisten I Pemkab Padang Lawas Utara ( Paluta) melakukan monitoring ke Posko Terpadu Pencegahan Covid- 19 ke beberapa Kecamatan di wilayah hukum Pemkab Paluta.
Kompol (Purn) Sarluman Siregar SH,anggota DPRD yang duduk di komisi A mengatakan kepada Pewarta.co,monitoring tersebut untuk melihat sekaligus mengetahui perkenbangan di lapangan termasuk untuk mengetahui kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang telah dibuat Pemerintah termasuk implementasi Maklumat Kapolri.
Sarluman Siregar mengatakan pihaknya selaku berkordinasi dengan Pemkab Paluta dalam berbagai hal yang tujuannya agar Covid- 19 bisa tercegah penyebarannya.
Sarluman putra asli Paluta tersebut dalam setiap kunjungannya meminta agar masyarakat mematuhi Maklumat Kapolri tersebut karena dengan cara yang dihimbau seperti memakai masker,rajin cuci tangan,menjaga contact distanding,menghidar dari kerumunan,berdiam diri di rumah bisa mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Dalam monitiring tersebut pihaknya mengapresiasi para petugas Posko yang telah berbakti melakukan tugas mulia tersebut dan pelaksanaannya telah sesuai dengan SOP.
Dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang sulit diprediksi karena tidak bisa dilihat wujudnya,anggota DPRD yang terpilih setelah pensiyn dari Polri ini juga menghimbau kepada masyarakat agar setiap orang yang datang ke desa dari luar daerah untuk melaporkan ke Kepala desa untuk kemudian dilakukan pengecekan kesehatannya.
” Banyak penyebaran Covid-19 yang diduga berasal dari orang orang pendatang seperti para TKW dari luar negeri.Kita harus waspada terhadap pendatang terutama dari wilayah yang sudah zona merah,” Ujarnya.
Menjawab wartawan seputar himbauan untuk tidak Pulkam ( Pulang Kampung),Sarluman mengatakan Pemkab Paluta juga telah menghimbau anak perantau asal Paluta untuk menunda pulkam bila ada kian rencanannya.
” Pastikan suasana Covid- 19 sudah aman dan nyaman baru Pulkam,” Harap Sarluman (Rts/red)