Medan (Pewarta.co) – Komisi 4 DPRD Kota Kupang melakukan kunjungan kerja di Kota Medan. Rombongan legislator yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Theodora Ewalde Taek juga berkesempatan mengunjungi Kantor DPRD Kota Medan, Kamis (25/10/2018) yang diterima Sekretaris DPRD Medan diwakili Kasubag per Undang – Undangan, Hasanudin dan Ibnu Abbas.
Adapun maksud dan tujuan Komisi 4 DPRD Kupang datang ke DPRD Medan, menurut Theodora Elwade Taek, dalam rangka Perayaan Bulan Nasional Penanggulangan Bencana Alam yang dilaksanakan di Sartika Premier Petisah serta ARPD tentang penanggulangan bencana dan bantuan kepada masyarakat.
Hal ini karena DPRD Kota Medan sudah mempunyai Perda No 2 Tahun 2018, sehingga bisa dijadikan referensi bagi DPRD Kupang dalam penanggulangan bencana. “Bencana alam ada dua macam, yakni bencana alam dan bencana sosial, sedangkan di DPRD Kupang sendiri belum mempunyai Perda yang mengatur perundang undangan untuk bencana,” ujarnya.
Menurutnya, Komisi 4 DPRD Kupang berkeinginan agar Kota Kupang ada perda terkait penanggulangan bencana. Selama ini, kata dia, setiap ada bencana baik bencana alam maupun bencana sosial dilimpahkan ke provinsi. “Karena itu kita berniat untuk mengetahui perihal perda ini dari komisi terkait di DPRD Medan,” ujarnya.
Menanggapi ini, Hasanudin mengatakan pihaknya akan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan rombongan dewan Kota Kupang tersebut kepada pihak DPRD Kota Medan.
Kujungan ditutup dengan acara saling bertukar cinderamata. (Dik/red)