Medan (pewarta.co) – Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara(Poldasu) dijadwalkan akan menggelar pembekalan UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Safety Riding kepada prajurit TNI/PNS dan Persit KCK PD I/BB.Rencana kegiatan itu akan dipusatkan di Balai Prajurit Markas Kodam I/BB, Jalan Gatot Subroto Km 7,5 Medan pada Selasa (29/8/2017), besok.
“Kegiatannya akan dimulai pukul 09.00 Wib hingga selesai. Kita juga mengundang rekan-rekan media, baik cetak, online, dan elektronik untuk mempublikasikan kegiatan,” kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/BB, Kolonel Inf Edi Hartono melalui Kepala Seksi Media Cetak (Kasi Medtak) Pendam I/BB, Mayor Inf Yamin Sohar di Medan, Senin (28/8/2017).
Pembekalan UU No.22 Tahun 2009 yang juga dirangkai dengan Safety Riding, dimaksudkan untuk menekan tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kodam I/BB.
Tak hanya itu, lanjut Mayor Inf Yamin Sohar, kegiatan ini juga didasari kepada Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/200/III/2017, tanggal 16 Maret 2017 tentang Penyelenggaraan dan Fungsi Polisi Militer di lingkungan TNI.
“Jadi, tujuan utama pembekalan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada seluruh prajurit tentang pentingnya tertib berlalu lintas dalam upaya menekan tingkat pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kodam I/BB,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Komandan Pomdam I/BB, Letkol Cpm Hendra Y, SH, bersama Wakil Dirlantas Poldasu yang diwakili AKBP Zainal Arifin, juga telah menggelar rapat terkait rencana kegiatan ini di Mapomdam I/BB, Jalan Sena, Medan, Selasa (28/8/2017).
Menurut Letkol Cpm Hendra Y, SH, pembekalan akan memakai metode ceramah, dan latihan Safety Riding terkait cara berkendaraan yang baik serta memberi masukan dan membantu tentang pengurusan surat-surat kendaraan.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi prajurit/PNS dan anggota Persit di jajaran Kodam I/BB, terutama untuk menekan tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Selain itu, kegiatan ini juga berguna untuk membangun kesadaran berkendara yang aman, mentaati aturan/rambu-rambu lalu lintas, serta membangun kedisiplinan untuk melengkapi surat-surat kendaraan maupun kesiapan kendaraan yang digunakan,” beber Letkol Cpm Hendra Y,SH.(red)