• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 4 Oktober 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Klakson Mobil Himpak Antar Roberto ke Sel Polsek Delitua

by NiahLubis
Minggu, 1 Oktober 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)– Timsus Anti Begal Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua Polresrabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian klakson mobil L300 merek Marko 3 (tiga) corong.

Pelaku, Roberto Coy Hutahuruk (21) penduduk Jalan Luku II Gg Sepadan No 17 A, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, diringkus petugas, Rabu (27/9/2017) sekira pukul 12.00 Wib di Jalan Jamin Ginting tepat di depan Loket Datra, Medan Baru setelah dilaporkan korbanya, Juliasin Tumangger, dan Boas Tinambunan.

bacajuga

Sat Narkoba Polrestabes Medan Bakar 169 Kg Ganja dan Rebus 9,5 Kg Sabu

Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria ASS

Polsek Percut Sei Tuan Amankan 5 Tersangka Tiga Kasus 3C Dalam Sepekan

Saat pelaku ditangkap, petugas juga menyita barang bukti, 2 (dua) buah kunci pas 12, 1 (satu) buah pisau carter, dan 1 (satu) unit klakson mobil jenis L300.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna, SH, SIK, MH kepada wartawan menceritakan, awalnya, Selasa (26/9/2017) sekira pukul 11.00 Wib, oleh korban (Boas-red), pelaku (Roberto alias Choy-red) diminta untuk memperbaiki kabel mobil Himpak miliknya yang diparkir di Bengkel RALAU, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kwala Bekala.

Saat pelaku sedang mengerjakan mobil milik korban sambung Kompol Wira, pelaku melihat 3 (tiga) klakson mobil terpasang di mobil tersebut. Kemudian, timbul niat pelaku mengambilnya apalagi ada yang memesan klakson padanya, kemudian dengan menggunakan pisau cutter dan 2 buah kunci pas pelaku pun membuka bautnya, dan memotong kabel klakson yang menghubungkan ke tabung.

“Setelah berhasil, pelaku menjual klakson tersebut seharga Rp600.000 kepada seorang supir Himpak lain (namun pelaku tidak kenal orangnya). Setelah kejadian itu korban melapor ke mandor Himpak bernama Ranto Tumanggor. Selanjutnya, saksi pun menyelidiki dan didapatkan klakson tersebut sudah terpasang di mobil Himpak yg dikendarai oleh Alex Sinambela, dan setelah diinterogasi, Alex Sinambela mengaku membeli klakson tersebut dari pelaku,” sebut Kompol Wira, Minggu (1/10/2017).

Lebih jauh di paparkan Kompol Wira, pelaku diringkus setelah menerima informasi dari korban, Rabu (27/9/2017) sekira pukul 11.30 WIB dari korban, bahwa pelaku sedang berada di bengkel doosmeer Datra.

“Menerima informasi tersebut, timsus anti begal polsek delta, meluncur ke TKP dan mengamankan tersangka yang sedang tiduran. Saat di introgasi, tersangka mengakui perbuatanya. Dalam kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana,” pungkas Kompol Wira. (red)

Previous Post

Kapolrestabes Medan Irup Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Next Post

Usai nonton film G30S PKI, Posko ‘Rumah Generasi’ Ihwan Ritonga dilempar ‘bom molotov’

Related Posts

Nasional

Polri Gelar Operasi Tribrata Agung Amankan KTT AIS di Bali, 4.083 Personel Dikerahkan

Rabu, 4 Oktober 2023
Medan

Penuh Haru, Kanwil Kemenkumham Sumut Lepas Pimpinan Lama dan Sambut Pimpinan Baru

Rabu, 4 Oktober 2023
Sumut

Penyambutan Kapolresta Deli Serdang Baru dan Giat Pisah Sambut Kapolresta Deli Serdang

Rabu, 4 Oktober 2023
Nasional

Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi

Rabu, 4 Oktober 2023
Sumut

Viral! Bos Gudang Truck di Percut Brondong Peluru Dihadapan Warga

Rabu, 4 Oktober 2023
Sumut

Hari ini Pilkades Serentak di Paluta, Sebanyak 389 Personel TNI/Polri Mengamankan

Rabu, 4 Oktober 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani